Berita Ogan Ilir

NASIB Arif Fahlevi Anggota DPRD Ogan Ilir yang Minta Seragam Dinonaktifkan dari Jabatannya, Sepakat!

Rencananya, surat pengunduran diri Arif Fahlevi diserahkan ke DPD Partai NasDem Ogan Ilir pada Senin (22/9/2025) mendatang.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Agung Dwipayana (Handout)
BERI KETERANGAN - Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir yang juga Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafei memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (19/9/2025). NasDem menonaktifkan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir usai mengajukan proposal permintaan seragam ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Foto : DPRD Ogan Ilir 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - DPD Partai NasDem menonaktifkan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir.

Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei mengatakan penonaktifan tersebut terkait proposal minta seragam yang diajukan Komisi III.

"Dari hasil rapat yang digelar, kami sepakat menonaktifkan saudara Arif Fahlevi," kata Ahmad Syafei kepada wartawan di Indralaya, Jumat (19/9/2025).

Rencananya, surat pengunduran diri Arif Fahlevi diserahkan ke DPD Partai NasDem Ogan Ilir pada Senin (22/9/2025) mendatang.

"Nanti beliau (Arif Fahlevi) akan menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi III. Beliau mengatakan legowo dan menyadari kesalahan tersebut," ujar Ahmad Syafei.

Arif Fahlevi adalah kader Partai NasDem dan sudah dua periode menjadi anggota DPRD Ogan Ilir dari Dapil V wilayah Tanjung Batu dan Payaraman.

Terkait siapa yang bakal menggantikan posisi Arif Fahlevi, Ahmad Syafei belum dapat menjawab.

"Nantilah, hari Senin kita akan menggelar jumpa pers," kata pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved