Berita Lahat
Warga Ancam Ratakan Kafe Remang-remang Jika Tak Indahkan Peringatan, Beri Waktu Dua Minggu
Warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat mengancam akan meratakan kafe remang-remang di bantaran Sungai Lematang.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, LAHAT - Warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, memberi waktu Dua Minggu kepada pemilik kafe remang-remang yang berada di sekitaran aliran Sungai Lematang, jembatan Benteng, untuk dibongkar.
Ancaman warga ini disampaikan saat digelar pertemuan antara warga dan pemilik kafe, Kamis (9/10/2025).
Kepala Dinas Satpol PP Lahat, Herry Kurniawan melalui Kabid Trantribum, Dian Hayati membenarkan adanya pertemuan antara warga Desa Tanjung Payang dengan pemilik dan pemilik kafe.
Hasil pertemuan tersebut, warga Desa Tanjung Payang memberikan waktu dua pekan atau hingga Kamis (23/10/2023), seluruh bangunan kafe yang berada di lokasi tersebut sudah dibongkar.
"Aksi tersebut murni dilakukan masyarakat, bentuk pernyataan sikap masyarakat yang menolak adanya aktivitas hiburan malam di wilayah desanya," ujar Dian Hayati, Kamis (9/10/2025).
Pertemuan tersebut menghasilkan 10 kesepakatan; di antaranya, menolak tegas keberadaan kafe remang -remang/hiburan malam, mendesak Pemkab Lahat segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan kafe remang-remang, mendesak DPRD dan Pemkab Lahat segera mengesahkan Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Mengutuk keras pihak yang terkesan lakukan pembiaran.
Baca juga: Carut-Marut Umat Nabi, Jejak Pengakuan dalam Amanah Penyelenggaraan Haji
"Masyarakat dengan pemilik lahan dan kafe sudah bertemu. Sudah menandatangani kesepakatan. Kita (Satpol PP) hanya sebagai pengamanan, untuk lakukan pembongkaran kita masih terkendala Raperda yang belum disahkan," ungkap Dian Hayati.
Selain itu, pemilik kafe untuk segera membereskan bangunan dan peralatannya dan dilarang menyewakan lahannya menjadi tempat kafe remang-remang lagi. Pemilik kafe segera membongkar dan tidak membuka kembali usaha tempat hiburan di lokasi itu.
Jika hingga tenggat waktu tak dibongkar, masyarakat dan Pemkab Lahat akan lakukan pembongkaran. Terakhir, jika Pemkab Lahat tidak bertindak tegas, masyarakat sendiri yang akan lakukan pembongkaran paksa.
"Awalnya ada delapan bangunan kafe remang-remang, tapi baru-baru ini ada tambahan dua bangunan lagi, jadi totalnya 10 bangunan. Mulai hari ini, seluruh aktivitas di lokasi tersebut harus dihentikan. Kita akan terjunkan petugas untuk stay memantau lokasi tersebut, hingga batas waktu pembongkaran," tegasnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Pengendara Aerox Tewas Terlindas Avanza di Lubuk Linggau, Penumpang Motor Terpental ke Atas Mobil
Warung reman-remang
Desa Tanjung Payang Lahat
Kepala Dinas Satpol PP Lahat Herry Kurniawan
Aliran Sungai Lematang
Angkutan Batubara Sebabkan Kemacetan Parah di Merapi Lahat, 2 Polisi Jadi Korban Laka Tunggal |
![]() |
---|
Tengah Malam Berdarah di Lahat, Tewasnya Arnanda Setelah Menantang Maut di Kafe |
![]() |
---|
'Sayurnya Enak' Momen Bupati Bursah Cicipi Menu MBG yang Perdana Dibagikan ke Para Siswa di Lahat |
![]() |
---|
25 Hektare Sawah di Kabupaten Lahat Terancam Tak Bisa Digarap Maksimal, Ini Kata Bupati |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Teman di Lahat, Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan, Siap Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.