Kejati Sumsel Geledah Kantor KONI

Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati Sumsel, Wakil Ketua Umum IV Bidang Anggaran Buka Suara

Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang tahun 2021

Penulis: Oki Pramadani | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Oki Pramadani
Wakil Ketua Umum IV Bidang Anggaran KONI Sumsel Agung Ramadhi, menanggapi penggeledahan KONI Sumsel terkait dugaan korupsi pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021. 

KONI tidak pernah melakukan kegiatan tanpa ada izin atau persetujuan dari pemberi hibah.

Agung mengakatan bahwa sampai saat ini masih menunggu kelanjutan terhadap kasus ini.

Pihaknya juga sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif melalui prosedur-prosedur yang legal semacam pembelaan dan kuasa hukum.

Diberitakan sebelumnya, hasil penggeledahan sejumlah dokumen penting yang disita merupakan dokumen KONI Sumsel pada tahun 2021 yang lalu.

Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah melalukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi di KONI Sumsel.

"Memang serangkaian proses penyidikan ialah melakukan penggeledahan apabila dibutuhkan," ujar dia, saat dikonfirmasi setelah melakukan penggeledahan Kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Kata dia, pihaknya mengamankan ribuan lembar dokumen dari hasil penggeladahan di Kantor KONI Sumsel.

"Namun dokumen yang diamankan akan diteliti lebih dahulu apakah ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi," ungkapnya.

Sebelumnya, Belasan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan penggeledahan kantor KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Kantor KONI digeledah untuk mencari sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.

Dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Sumsel, Kehadiran, SH dan didampingi Kasi Marvita, SH, MH.

Setidaknya ada belasan tim penyidik Kejati Sumsel yang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor KONI untuk mencari sejumlah dokumen penting terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Mereka menggeledah satu persatu ruangan di gedung KONI Sumsel tersebut.

Pantauan sripoku.com, tampak ada beberapa berkas yang telah dibungkus kardus hasil penggeladahan di Kantor KONI.

Hingga saat ini tim Kejati masih melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel.
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved