Kejati Sumsel Geledah Kantor KONI

Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel, Begini Respon Pimpinan Komisi V DPRD Sumsel

Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel, Pimpinan Komisi V DPRD Sumsel sudah mengingatkan setiap pemakaian dana Hibah dari APBD, harus benar- benar

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Oki Pramadani
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel, membawa berkas hasil dari penggeledahan satu persatu ruangan yang berada di KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023). 

SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Dugaan korupsi pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD, sejak awal sudah diwanti-wanti komisi V DPRD Sumsel

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Fadli, setiap penggunaan dana hibah haruslah sesuai aturan berlaku, hal ini berkaca dari banyaknya masalah hukum akibat penggunaan dana hibah. 

"Dari awal Komisi V sudah mengingatkan setiap pemakaian dana Hibah dari APBD, harus benar- benar di gunakan dengan baik sesuai aturan," kata Syaiful, Kamis (30/3/2023).

Selain itu, penggunaan dana yang merupakan uang rakyat itu diungkapkan politisi PKS ini, harus ada pertanggungjawaban meskipun kecil. 

"Jadi, tidak boleh bertentangan dengan aturan, serta ada Pertanggungjawabannya, karena ini duit rakyat, " ucapnya. 

Ditambahkan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel ini, jikapun dana yang akan dikucurkan itu diberikan seharusnya dilakukan verifikasi dahulu oleh pemegang pengguna anggaran. 

"Kalau soal verifikasi ini kewenangan selaku verifikator bukan ranah DPRD, " paparnya. 

Sebelumnya, Kejati menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, dugaan kasus korupsi tahun anggaran 2021, Kamis (30/3/2023).

Belasan anggota Penyidik Kejati Sumsel geledah Kantor KONI Sumsel.

Belasan penyidik pidana khusus ini menggeledah kantor KONI untuk mencari sejumlah dokumen penting terkait dengan dugaan kasus korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.

Setidaknya beberapa kardus dokumen dikumpulkan untuk menunjang proses penyidikan di Kejati Sumsel.

Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Kehadiran, SH dan didampingi Kasi Marvita, SH, MH ini memimpin langsung proses penggeledahan di kantor KONI kali ini.

Pantauan di lokasi, tampak ada beberapa berkas telah dibungkus kardus hasil penggeladahan di Kantor KONI.

Hingga saat ini tim Kejati masih melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel.

Tampak hadir pula dalam penggeledahan ini Wakil Ketua IV KONI Sumsel Agung Ramadhi.

Sebelumnya, dugaan korupsi di KONI Sumsel tahun anggaran 2021, Kejati Sumsel naikkan status penyidikan dan saat ini sudah memeriksa dua orang saksi.

Dugaan kasus korupsi ini terkait pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD. (TS/Arif)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved