Kejati Sumsel Geledah Kantor KONI

Ribuan Lembar Dokumen Diamankan Kejati Sumsel dari Kantor KONI Sumsel

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting setelah beberapa jam menggeledah kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting setelah beberapa jam menggeledah kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Sejumlah dokumen penting yang disita merupakan dokumen KONI pada tahun 2021 yang lalu.

Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah melalukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi di KONI Sumsel.

"Memang serangkaian proses penyidikan ialah melakukan penggeledahan apabila dibutuhkan," ujar dia, saat dikonfirmasi setelah melakukan penggeledahan Kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Breaking News : Kejati Sumsel Geledah Kantor KONI Sumsel, Belasan Penyidik Diterjunkan

Kata dia, pihaknya mengamankan ribuan lembar dokumen dari hasil penggeladahan di Kantor KONI Sumsel.

"Namun dokumen yang diamankan akan diteliti lebih dahulu apakah ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi," ungkapnya.

Sebelumnya, Belasan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan penggeledahan kantor KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Kantor KONI digeledah untuk mencari sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.

Dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Sumsel, Kehadiran, SH dan didampingi Kasi Marvita, SH, MH.

Setidaknya ada belasan tim penyidik Kejati Sumsel yang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor KONI untuk mencari sejumlah dokumen penting terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Mereka menggeledah satu persatu ruangan di gedung KONI Sumsel tersebut.

Pantauan sripoku.com, tampak ada beberapa berkas yang telah dibungkus kardus hasil penggeladahan di Kantor KONI.

Hingga saat ini tim Kejati masih melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel.
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved