Kejati Sumsel Geledah Kantor KONI

Tidak Hadir Saat KONI Sumsel Digeledah Kejati Sumsel, Suparman Romans Ngaku Sedang di Luar Kota

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM / Abdul Hafiz
Sekum KONI Sumsel, Suparman Romans. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Ir Suparman Romans menyebut bahwa KONI Sumsel akan hormat pada proses hukum yang berlangsung.

Hal itu disampaikan Suparman Romans setelah penyidik Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI terkait korupsi, dugaan korupsi tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.


"KONI Sumsel patuh dan hormat pada proses hukum yang dilakukan pihak penyidik," ujar Sekretaris Umum KONI, Ir Suparman Romans, Jumat (31/3/2023).


Dia menerangkan pihaknya akan secara kooperatif dalam kasus yang menyeret kantornya tersebut


"Insha Allah kami kooperatif untuk memenuhi permintaan dokumen-dokumen yang diminta," ujarnya.

Penggeledahan KONI Sumsel oleh penyidik Kejati Sumsel setidaknya mengangkut 6 kardus dan 2 box berisi dokumen penting ada berangkas tak bisa dibuka, Kamis (30/3/2023).
Penggeledahan KONI Sumsel oleh penyidik Kejati Sumsel setidaknya mengangkut 6 kardus dan 2 box berisi dokumen penting ada berangkas tak bisa dibuka, Kamis (30/3/2023). (Sripoku.com/Oki Pramadani)


Sementara ketika ditanya terkait ia tak hadir saat Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI, dia mengungkapkan bahwa ia sedang diluar kota.


"Hari Selasa saya sudah konfirmasi izin berangkat dengan penyidik," ungkapnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel, Begini Respon Pimpinan Komisi V DPRD Sumsel

Ribuan Lembar Dokumen Diamankan Kejati Sumsel

Diberitakan Sebelumnya, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting setelah beberapa jam menggeledah kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Sejumlah dokumen penting yang disita merupakan dokumen KONI pada tahun 2021 yang lalu.

Baca juga: Geledah KONI Sumsel, Kejati Temukan 6 Kardus dan 2 Box Dokumen, Ada Brangkas Tak Bisa Dibuka

Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah melalukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi di KONI Sumsel.

"Memang serangkaian proses penyidikan ialah melakukan penggeledahan apabila dibutuhkan," ujar dia, saat dikonfirmasi setelah melakukan penggeledahan Kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel, membawa berkas hasil dari penggeledahan satu persatu ruangan yang berada di KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel, membawa berkas hasil dari penggeledahan satu persatu ruangan yang berada di KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023). (Sripoku.com/Oki Pramadani)

Kata dia, pihaknya mengamankan ribuan lembar dokumen dari hasil penggeladahan di Kantor KONI Sumsel.

"Namun dokumen yang diamankan akan diteliti lebih dahulu apakah ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved