Kejati Sumsel Geledah Kantor KONI
Tidak Hadir Saat KONI Sumsel Digeledah Kejati Sumsel, Suparman Romans Ngaku Sedang di Luar Kota
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Ir Suparman Romans menyebut bahwa KONI Sumsel akan hormat pada proses hukum yang berlangsung.
Hal itu disampaikan Suparman Romans setelah penyidik Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI terkait korupsi, dugaan korupsi tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
"KONI Sumsel patuh dan hormat pada proses hukum yang dilakukan pihak penyidik," ujar Sekretaris Umum KONI, Ir Suparman Romans, Jumat (31/3/2023).
Dia menerangkan pihaknya akan secara kooperatif dalam kasus yang menyeret kantornya tersebut
"Insha Allah kami kooperatif untuk memenuhi permintaan dokumen-dokumen yang diminta," ujarnya.

Sementara ketika ditanya terkait ia tak hadir saat Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI, dia mengungkapkan bahwa ia sedang diluar kota.
"Hari Selasa saya sudah konfirmasi izin berangkat dengan penyidik," ungkapnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel, Begini Respon Pimpinan Komisi V DPRD Sumsel
Ribuan Lembar Dokumen Diamankan Kejati Sumsel
Diberitakan Sebelumnya, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting setelah beberapa jam menggeledah kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Sejumlah dokumen penting yang disita merupakan dokumen KONI pada tahun 2021 yang lalu.
Baca juga: Geledah KONI Sumsel, Kejati Temukan 6 Kardus dan 2 Box Dokumen, Ada Brangkas Tak Bisa Dibuka
Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah melalukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi di KONI Sumsel.
"Memang serangkaian proses penyidikan ialah melakukan penggeledahan apabila dibutuhkan," ujar dia, saat dikonfirmasi setelah melakukan penggeledahan Kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Kata dia, pihaknya mengamankan ribuan lembar dokumen dari hasil penggeladahan di Kantor KONI Sumsel.
"Namun dokumen yang diamankan akan diteliti lebih dahulu apakah ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi," ungkapnya.
Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel, Begini Respon Pimpinan Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Geledah KONI Sumsel, Kejati Temukan 6 Kardus dan 2 Box Dokumen, Ada Brangkas Tak Bisa Dibuka |
![]() |
---|
Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati Sumsel, Wakil Ketua Umum IV Bidang Anggaran Buka Suara |
![]() |
---|
Ribuan Lembar Dokumen Diamankan Kejati Sumsel dari Kantor KONI Sumsel |
![]() |
---|
Breaking News : Kejati Sumsel Geledah Kantor KONI Sumsel, Belasan Penyidik Diterjunkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.