Berita OKI

Kronologi Duel Maut Tetangga di Srinanti Pedamaran, Korban Sakit Hati tak Dipinjami Uang

Kronologi duel maut di Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (22/3/2023).

Editor: Yandi Triansyah
handout
Gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp 200 ribu, pria di Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, tega membunuh tetanggannya sendiri. 

Tepat sekitar pukul 20.00 WIB Tim Buser Unit Pidum Satreskrim Polres OKI dan Satreskrim mendapat informasi keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri tersebut.

"Setelah didatangi kelokasi benar saja pelaku ada disana dan kami langsung menangkapnya. Saat ini pelaku telah berada di Mapolres OKI," paparnya.

Sewaktu disinggung apakah pelaku pulang mengambil pisau, pihaknya menegaskan masih terus didalami.

Dikarenakan kalau pelaku pulang mengambil pisau, maka akan dikenakan pasal terkait pembunuhan berencana.

"Karena kejadian ini pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, pelaku Ferli mengaku sudah 10 tahun bertetangga dengan korban dan ini pertama kalinya meminjam uang kepada kakak korban untuk membayar sesuatu.

Lantaran ditantang berduel jadi tersinggung dan tidak terima dengan hal tersebut.

"Saya menyesal melakukan pembunuhan tersebut tapi saya tidak mau minta maaf," bebernya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved