Berita OKI
Kronologi Duel Maut Tetangga di Srinanti Pedamaran, Korban Sakit Hati tak Dipinjami Uang
Kronologi duel maut di Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (22/3/2023).
Tepat sekitar pukul 20.00 WIB Tim Buser Unit Pidum Satreskrim Polres OKI dan Satreskrim mendapat informasi keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri tersebut.
"Setelah didatangi kelokasi benar saja pelaku ada disana dan kami langsung menangkapnya. Saat ini pelaku telah berada di Mapolres OKI," paparnya.
Sewaktu disinggung apakah pelaku pulang mengambil pisau, pihaknya menegaskan masih terus didalami.
Dikarenakan kalau pelaku pulang mengambil pisau, maka akan dikenakan pasal terkait pembunuhan berencana.
"Karena kejadian ini pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, pelaku Ferli mengaku sudah 10 tahun bertetangga dengan korban dan ini pertama kalinya meminjam uang kepada kakak korban untuk membayar sesuatu.
Lantaran ditantang berduel jadi tersinggung dan tidak terima dengan hal tersebut.
"Saya menyesal melakukan pembunuhan tersebut tapi saya tidak mau minta maaf," bebernya singkat.
MISTERI Sapi Jantan Hitam yang Terikat di Belakang Rumah Warga Tanjung Lubuk OKI, Ini Kata Polisi! |
![]() |
---|
SMA Negeri 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Dana Siswa Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Panasnya Sengketa Lahan Plasma di OKI, Putusan MA 'Dimentahkan' di Meja Klarifikasi |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Sengketa Lahan di OKI Berakhir di Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pemkab OKI Jamin Hak dan Kesejahteraan ASN di OKI Melalui Rekonsiliasi Data Taspen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.