Berita OKI
Pemkab OKI Jamin Hak dan Kesejahteraan ASN di OKI Melalui Rekonsiliasi Data Taspen
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat komitmennya dalam menjaga hak dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat komitmennya dalam menjaga hak dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini diwujudkan dengan keikutsertaan mereka dalam acara rekonsiliasi data dan iuran wajib pegawai (IWP), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh PT Taspen (persero).
Langkah ini sebagai upaya strategis Pemkab OKI memastikan akurasi data dan kelancaran administrasi keuangan ASN.
Partisipasi rekonsiliasi ini menjadi komitmen Pemkab OKI dalam menjamin hak-hak pensiun dan perlindungan sosial bagi seluruh pegawainya.
Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat pentingnya kegiatan.
"Rekonsiliasi ini memastikan iuran yang dipotong setiap bulan dari gaji ASN benar-benar tercatat dan tersalurkan dengan baik. Dengan begitu, hak-hak pegawai, baik pensiun maupun jaminan sosial lainnya, dapat diterima tanpa kendala," ujarFarlidena Burniat, Kepala BPKAD OKI, Sabtu (23/8/2025) sore.
Menurut Farlidena, terkait dengan tertib administrasi bukan hanya sebatas angka, tetapi juga tentang memberikan kepastian perlindungan sosial bagi ASN yang telah mengabdi.
"Seperti yang kita ketahui bila ASN ini ujung tombak pelayanan publik. Dengan jaminan sosial terjaga, mereka bekerja dengan lebih tenang dan optimal," tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Beach Resort Belitung ini rutin dilaksanakan setiap semester.
Tujuannya adalah mencocokkan data iuran yang telah disetorkan oleh pemerintah daerah dengan catatan yang dimiliki PT Taspen, sehingga potensi kekeliruan dapat segera diperbaiki.
Branch Manager PT Taspen Palembang, Dedi Muslim Noor, menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini adalah wujud komitmen Taspen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pensiun serta jaminan sosial ASN.
"Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan Taspen memperkuat koordinasi dan memastikan tidak ada hak ASN yang tertunda karena masalah administrasi," jelasnya.
Dengan partisipasi aktif agenda ini, Pemkab OKI tunjukkan perannya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan ASN secara tertib dan akuntabel.
"Hal ini sekaligus memberikan jaminan kepastian hak bagi seluruh ASN di wilayahnya," pungkasnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Tim Hukum H Halim Nilai Proses Vonis Kasus Tol Betung-Tempino Terlalu Cepat
| Penampakan Pohon Kapuk Raksasa Salah Satu Terbesar yang ada di Kayuagung OKI, Tumbang Ditiup Angin |
|
|---|
| TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan 6 KM dan Rehabilitasi Rumah Warga |
|
|---|
| Satgas TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Benahi Desa Pematang Sukatani agar Bersih dan Nyaman |
|
|---|
| Tak Layak Pakai, 312 Unit Motor Dinas Pemkab OKI Segera Dilelang |
|
|---|
| Kabupaten OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Asap Hingga Desember 2026, Ratusan Personel Disiagakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kepala-BPKAD-OKI.jpg)