Berita OKI
Tak Layak Pakai, 312 Unit Motor Dinas Pemkab OKI Segera Dilelang
Sebanyak 312 unit kendaraan dinas operasional roda dua milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) dinyatakan tidak layak pakai.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 312 unit motor dinas Pemkab OKI dinyatakan tidak layak pakai setelah dilakukan cek fisik terhadap 2.200 kendaraan oleh BPKAD dan BPK.
- Ratusan kendaraan uzur tersebut akan segera dilelang guna menertibkan aset daerah, namun pemerintah memastikan belum ada rencana pengadaan unit baru dalam waktu dekat.
- BPKAD meminta setiap dinas merawat aset negara dengan baik, karena kondisi fisik kendaraan sangat menentukan nilai jual pada neraca keuangan daerah saat dilelang.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Sebanyak 312 unit kendaraan dinas operasional roda dua milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) dinyatakan tidak layak pakai. Hal ini terungkap setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pengecekan fisik besar-besaran terhadap aset daerah.
Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, mengungkapkan bahwa dari target 2.343 unit kendaraan roda dua, sebanyak 2.200 unit telah selesai diverifikasi fisiknya.
Hasilnya, ratusan motor dinas yang sudah uzur tersebut akan segera masuk ke meja lelang.
"Langkah ini kami ambil sebagai upaya penertiban aset daerah agar lebih akuntabel. Kendaraan yang sudah tidak layak operasional akan ditindaklanjuti melalui proses lelang," ujar Farlidena saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Meski ratusan unit akan dihapuskan dari daftar aset, Farlidena menegaskan bahwa Pemkab OKI belum berencana melakukan pengadaan unit baru dalam waktu dekat.
Saat ini, pemerintah fokus pada validasi data untuk memastikan neraca keuangan daerah bersih dan transparan.
"Fokus kami adalah mencuci gudang atau memvalidasi aset yang ada. Kami ingin memastikan kendaraan yang masih layak dapat digunakan secara optimal untuk mendukung operasional dinas," tambahnya.
Farlidena juga memberikan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih bertanggung jawab dalam merawat kendaraan dinas.
Menurutnya, kondisi fisik kendaraan sangat memengaruhi nilai jual saat proses lelang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD OKI, Yurina Madona, menambahkan bahwa penertiban kendaraan roda empat telah dilakukan lebih awal pada tahun 2025 terhadap 435 unit mobil dinas.
Ia memastikan untuk aset kendaraan roda empat saat ini sudah berstatus clean and clear.
Selain pemeriksaan fisik mesin, tim gabungan juga melakukan verifikasi dokumen administrasi guna memastikan setiap kendaraan memiliki surat-surat sah dan digunakan sesuai peruntukannya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda di Sungai Lilin Nekat Curi Motor Lalu Menjualnya untuk Berjudi
| Kabupaten OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Asap Hingga Desember 2026, Ratusan Personel Disiagakan |
|
|---|
| Rayakan Hari Kartini, ASN Wanita di OKI Kompak Berkebaya dan Gelar Tes HPV DNA Gratis |
|
|---|
| Lewat Kesabaran Ekstra dan Trik Khusus, Petugas Disdukcapil OKI Berhasil Rekam E-KTP 10 ODGJ |
|
|---|
| Pengedar Sabu 19 Tahun di OKI Diringkus, Gerakan Tangan Gagal Kelabui Polisi |
|
|---|
| Muscab PKB OKI Tetapkan 8 Kandidat Ketua, Pasutri Ayu Monaria dan Harimandani Ikut Bersaing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Siap-Dilelang.jpg)