Berita OKI
Panasnya Sengketa Lahan Plasma di OKI, Putusan MA 'Dimentahkan' di Meja Klarifikasi
lahan di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Padahal, sengketa ini seharusnya sudah berakhir.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Sengketa lahan plasma di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali memanas.
Konflik antara keluarga Asmadi bin Trilogi dan Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera Bersama yang melibatkan lahan di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan.
Padahal, sengketa ini seharusnya sudah berakhir. Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan final dengan nomor 3018 K/Pdt/2024.
Namun, alih-alih meredam, putusan tersebut justru dimentahkan oleh klaim baru dari pihak keluarga Asmadi, memicu kebingungan dan kegaduhan di masyarakat.
Dalam momen klarifikasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, Kepala Desa Bukit Batu, Rumidah, menjadi pihak yang paling vokal.
Ia menegaskan bahwa klaim terbaru dari keluarga Asmadi tidak lagi memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat putusan MA sudah bersifat final dan mengikat.
"Dengan demikian, kedudukan hukum dari objek tuntutan sudah berkekuatan hukum tetap. Tidak ada ruang lagi memperdebatkan hal yang sudah final," tegas Rumidah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa tidak ingin lagi terseret dalam persoalan yang seharusnya sudah selesai.
"Kami tidak bisa lagi ditarik-tarik dalam perkara yang sudah selesai. Putusan MA sudah bersifat final dan mengikat. Tugas kami hanya untuk melaksanakan dan bukan memperpanjang konflik," ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan Pemkab OKI, melalui Kepala Dinas Pertanahan Alexander Bustomi, mengakui bahwa rapat mediasi ini digelar untuk menjernihkan persoalan.
Meskipun sudah ada putusan MA, pihak keluarga Asmadi bersikeras memiliki bukti baru dan berencana menempuh jalur hukum lain.
"Apapun yang hendak ditempuh nantinya, Pemda OKI berharap masing-masing pihak tetap menjaga situasi di lapangan supaya tetap kondusif," pungkasnya.
| Penampakan Pohon Kapuk Raksasa Salah Satu Terbesar yang ada di Kayuagung OKI, Tumbang Ditiup Angin |
|
|---|
| TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan 6 KM dan Rehabilitasi Rumah Warga |
|
|---|
| Satgas TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Benahi Desa Pematang Sukatani agar Bersih dan Nyaman |
|
|---|
| Tak Layak Pakai, 312 Unit Motor Dinas Pemkab OKI Segera Dilelang |
|
|---|
| Kabupaten OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Asap Hingga Desember 2026, Ratusan Personel Disiagakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/mediasi-lahan-plasma.jpg)