Berita Ogan Ilir

Tampang 2 Pencuri Tas Dalam Mobil di Jalinsum Tanjung Raja OI, Tabrak Pemotor dan Dihakimi Massa

Usai mencuri tas dari dalam mobil, kedua pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi lalu menabrak seorang pemotor wanita dan terjatuh.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
handout
DIPAPARKAN POLISI - Dua pelaku pencurian tas dalam mobil dipaparkan di Mapolsek Tanjung Raja, Minggu (14/9/2025) petang. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti curian berupa tas berisi handphone dan uang tunai. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Hendak kabur usai mengambil tas di dalam sebuah mobil, dua pelaku pencurian menabrak pemotor wanita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalinsum Palembang-Kayuagung wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Sabtu (13/9/2025) petang sekira pukul 15.00.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menerangkan, kronologi peristiwa tersebut berawal saat pemilik tas memarkirkan mobil dekat sebuah toko.

Dua pelaku mengendarai sepeda motor matic, melaju dari arah Palembang menuju Kayuagung, melihat ada celah, keduanya pun beraksi.

"Kedua pelaku mengambil tas yang di dalamnya ada handphone dan uang tunai Rp 600 ribu," kata Zahirin didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar, Minggu (14/9/2025) petang.

Diketahui identitas kedua pelaku yakni Sulai (22 dan Berhan (24).

Keduanya asal Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca juga: Sriwijaya FC Tumbang Atas Garudayaksa, Coach Azul Minta Maaf Tidak Bisa Persembahkan Kemenangan

Usai mencuri tas dari dalam mobil, keduanya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Namun belum sempat melaju jauh, keduanya menabrak seorang pemotor wanita.

"Pengendara yang ditabrak mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja," ujar Zahirin.

Sementara kedua pelaku terjatuh dari kendaraan dan dikepung massa yang menghadiahi bogem mentah kepada keduanya.

Aksi massa yang beringas diredam oleh kepala desa setempat hingga aparat kepolisian datang ke TKP.

"Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti curian. Sepeda motor keduanya juga diamankan," terang Zahirin.

Polisi kini masih memeriksa sejumlah saksi terkait perkara pencurian ini.

Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada polisi.

"Kedua pelaku ditetapkan tersangka dan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Zahirin.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Murid Kelas VIĀ SD Hilang dan Tenggelam di Sungai Ogan Kawasan Bakung Kecamatan Baturaja Timur

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved