Berita Ogan Ilir

Dua Minggu Sudah Berlalu Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN di Desa Seri Kembang Belum Terungkap

Sudah dua minggu kasus pelecehan mahasiswi KKN di Desa Seri Kembang 1 dilaporkan ke polisi, tapi belum ada pemeriksaan saksi-saksi dari mahasiswa.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Instagram @kkn_serikembang1
MAHASISWA KKN - Aktivitas mahasiswa KKN di Desa Seri Kembang 1 pada Senin (4/8/2025). Diketahui salah seorang peserta KKN diduga menjadi korban pelecehan seksual. Foto : Instagram @kkn_serikembang1 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Penyelidikan perkara dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi KKN di Ogan Ilir, masih dilakukan polisi.

Sudah dua minggu perkara ini berjalan, polisi belum menjelaskan secara detil kronologi pelecehan tersebut.

Termasuk saksi-saksi dari kalangan mahasiswa yang mengetahui peristiwa asusila itu.

Melalui seorang perantara, korban berinisial S mengungkapkan situasi di dalam posko KKN saat dirinya dilecehkan.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) mengikuti KKN di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

KKN dilakukan selama 40 hari mulai 29 Juli hingga 6 September lalu. 

Ada 10 orang mahasiswa yang mengabdi sementara di Desa Seri Kembang 1.

Para mahasiswa menyewa rumah warga untuk dijadikan posko.

Ada tiga kamar di posko KKN tersebut. 

"Satu kamar untuk lima teman mahasiswa cowok. Satu kamar untuk dua mahasiswi dan satu kamarnya lagi untuk tiga mahasiswi. Saya termasuk dalam tiga orang itu," kata S melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/9/2025).

Sejak kedatangan pertama ke Seri Kembang 1 pada akhir Juli lalu, S kerap digoda oleh sekelompok pemuda desa setempat.

Yang paling sering menggoda yakni pengurus Karang Taruna berinisial HT dan Kadus 2 Desa Seri Kembang 1 berinisial SK.

"Dari awal kami datang, para pelaku memang sering datang ke posko sampai larut malam," ujar S.

Pernah suatu malam, S dan rekan mahasiswi lainnya tak keluar dari kamar.

Kedua pelaku yakni HT dan SK tak terima dan mengancam akan membuat rapor buruk pada kegiatan mahasiswa KKN tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved