Berita PALI
Dilaporkan ke Polda Sumsel, Anggota DPRD PALI Enggan Beri Komentar, Sibuk Dinas Luar
Terkait adanya laporan di Polda Sumsel tentang dugaan pemalsuan surat, tak begitu ditanggapi oleh anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
"Karena tidak mengundurkan diri AS menggugat, karena surat tersebut cacat maka mahkamah mengabulkan gugatan Aswawi," ucap Napoleon.
Padahal dalam surat yang diterima Sebelumnya, tidak ada point yang menyebut bahwa AS mengundurkan diri dan dalam surat itu juga hanya terdiri dari tiga point.
Tidak hanya itu, kata Napoleon, klien juga mendapatkan informasi bahwa AS telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta ke Ketua DPW Sumsel."Padahal kenyataannya uang senilai Rp 100 juta tersebut tidak pernah diterima oleh klien," ujarnya.
Berdasarkan putusan itulah AS tidak bisa diganti karena telah memberikan uang pengganti atau kompensasi kepada Pebriyanti.
"Kami berharap agar penyidik Polda Sumsel telah menindaklanjuti laporan klien yang telah dirugikan," terang dia.
| Briptu IV dan Briptu HH Dipecat Sebagai Anggota Polisi dari Polres PALIĀ |
|
|---|
| ULAR Sanca Panjang 1,5 Meter Sembunyi di Dapur Meli Warga Talang Jawa PALI, Damkar Gercep Evakuasi |
|
|---|
| WANITA Muda Asal Jirak Muba Datangi Damkar PALI, Minta Lepasi 3 Cincin yang Sebabkan Jarinya Bengkak |
|
|---|
| 2 Pria Jagoan Tanah Abang PALI yang Bobol Gudang PT BRN Ini Diciduk Polisi, Pasrah Tanpa Perlawanan! |
|
|---|
| Misteri Sosok Jasad Membusuk di PALI Terungkap, Korban Ternyata Warga Sekitar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.