Berita Polres Muara Enim

Sering Berpakaian Pendek, Warga Muara Enim Ini Tergoda: Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

Ketika sampai dirumah ia pun mencari korban dan melihatnya sedang tiduran di dalam kamar dengan menggunakan celana pendek.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka KES ditangkap karena mencabuli anak tirinya hingga hamil enam bulan. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Tidak tahan melihat kemolekan tubuh putrinya TM (15), seorang ayah tiri berinisial KES (31) warga Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim ini tega menghamili anak tirinya hingga hamil 6 bulan.

"Tersangka setiap mencabuli anaknya selalu Ibu kandung korban tidak ada di rumah atau jauh dan dibawah ancaman," kata Waka Polres Muara Enim Kompol Agung Adhitya Pranata SH SIK didampingi Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma SIK SH pada saat press release di Mapolres Muara Enim, Senin (3/5/2021).

Menurut Kompol Agung, kejadian perbuatan terlarang tersebut terjadi sejak September 2020 tahun hingga April 2021.

Baca juga: Dinkes Muara Enim Siapkan 15 Ribu Alat Rapid Test Antigen Gratis, Jika Positif Pemudik Putar Balik

Baca juga: Dukung Kerjasama, Tim PTBA Kunjungi Lapas Muara Enim

Tersangka merasa nafsu karena sering melihat korban menggunakan celana pendek pada saat berada di rumah.

Kemudian terlintaslah dipikirannya untuk menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya sendiri.

Setelah menyiapkan rencana, di bulan September 2020, tersangka bersama istrinya pergi ke kebun karet untuk menyadap karet.

Ketika telah berada di kebun, ia pun berpura-pura kelupaan barang dan minta izin ke istrinya yang merupakan ibu korban untuk pulang kembali ke rumah.

Ketika sampai dirumah ia pun mencari korban dan melihatnya sedang tiduran di dalam kamar dengan menggunakan celana pendek.

Melihat hal tersebut nafsu tersangka langsung bergejolak dan tanpa pikir panjang mendekap korban sambil meminta untuk dilayani layaknya hubungan suami isteri.

Baca juga: Forkopimda Muara Enim Ikrarkan Saber Pungli

Baca juga: Polres Muara Enim Siagakan Satu Kompi Pasukan Pengamanan PSU Pilkada PALI

Awalnya korban menolak, namun tersangka yang nafsunya sudah memuncak tidak tinggal diam langsung mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh seluruh keluarga korban jika tidak mau melayani nafsu birahinya.

Mendengar hal tersebut, korban akhirnya pasrah merelakan mahkota yang paling berharganya direngut oleh tersangka yang merupakan ayah tirinya yang seharusnya melindungi dirinya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka minimal dua minggu sekali menggarap korban baik ketika berada di rumah mau pun di kebun karetnya ketika ibu korban sedang tidak berada di dekat mereka.

Akibat korban sering disetubuhi akhirnya korban hamil enam bulan.

Bingung dengan nasibnya korban pergi dari rumahnya dan ketika pulang minta dinikahkan.

Baca juga: Satu Persatu Buronan Polisi Mendekam di Mapolres Muara Enim

Baca juga: Gapensi Muara Enim Pertanyakan Proyek Pemeliharaan Tidak Masuk Tender Konstruksi

Dan aksi bejatnya terungkap, dari laporan suami korban kepada ibu korban bahwa korban telah hamil enam bulan atas perbuatan ayah tirinya yang merupakan suami ibu korban (mertuanya).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved