Berita Polres Muara Enim

Sering Berpakaian Pendek, Warga Muara Enim Ini Tergoda: Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

Ketika sampai dirumah ia pun mencari korban dan melihatnya sedang tiduran di dalam kamar dengan menggunakan celana pendek.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka KES ditangkap karena mencabuli anak tirinya hingga hamil enam bulan. 

Mendengar hal tersebut, ibu korban tidak terima dan langsung melapor ke Polres Muara Enim.

Usai menerima laporan Kasat Reskrim AKP Widhi memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Guntur untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Namun ternyata tersangka sudah melarikan diri ke Lubuk Linggau.

Kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka berhasil diamankan di Kabupaten Lahat dan langsung diamankan di Mapolres Muara Enim.

Atas perbuatannya, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti satu helai baju tidur jenis daster warna Kuning dan satu helai bra wana Merah muda.

Baca juga: Satu Persatu Buronan Polisi Mendekam di Mapolres Muara Enim

Baca juga: Gapensi Muara Enim Pertanyakan Proyek Pemeliharaan Tidak Masuk Tender Konstruksi

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka KES bahwa dirinya adalah duda sebelum berumah tangga dengan ibu korban yang berstatus janda anak tiga.

Dari hasil perkawinannya selama tujuh tahun dengan ibu korban ada dua anak.

Sedangkan korban anak kedua dari anak bawaan istrinya dari suaminya terdahulu.

Adapun penyebab dirinya tergoda menyetubuhi anak tirinya, karena anaknya tersebut sering memakai pakaian yang mengundang syahwatnya.

Dan puncaknya, ia nekat menyetubuhi anak tirinya, dengan modus ketika sedang menyadap karet bersama dengan istrinya (ibu kandung korban) ia  berpura-pura ketinggalan rokok dirumah.

Kemudian ia meminta izin pulang kerumah untuk mengambil rokok, setelah sampai rumah pelaku langsung menemui korban yang berada di dalam kamamya dan langsung melakukan persetubuhan dengan korban sambil mengancam dengan menggunakan pisau, apabila korban tidak bersedia untuk melayaninya ia akan membunuh seluruh keluarganya.

"Aku sekarang nyesal, dan siap menanggung hukumannya," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved