Berita Muara Enim
Forkopimda Muara Enim Ikrarkan Saber Pungli
mendeklarasikan menolak Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk apapun di pos BM 12-01 Satuan Lantas Enim Jembatan Enim II Muara Enim, Jumat (23/4/2021)
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Dalam rangka memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Forkopimda Kabupaten Muara Enim dalam tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Muara Enim mendeklarasikan menolak Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk apapun di pos BM 12-01 Satuan Lantas Enim Jembatan Enim II Muara Enim, Jumat (23/4/2021).
Hadir dalam ikrar tersebut Wakapolres Kompol Agung Adhitya P SH SIk MH selaku ketua UPP Muara Enim beserta perangkat dalam Satgas Saber Pungli UPP Muara Enim, Kajari Muara Enim diwakili Staf Intel Supomo SH, Dandim 0404 Muara Enim diwakili Letda B Sinaga, Dansubdenpom diwakili Sertu Agus, Inspektorat Muara Enim diwakili Reza Nugraha dan Noperli Andani, dan Sat Pol PP diwakili Kasi Ops Samanudin SH.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIk melalui Wakapolres Kompol Agung Adhitya bahwa, tujuan dari ikrar Saber Pungli tersebut agar tertangguhnya praktek pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima, dan Terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli dan mematuhi aturan yang berlaku.
Adapun sasaran dari kegiatan Saber Pungli, lanjut Kompol Agung yaitu pada sektor Pelayanan Publik, Ekspor dan Impor, Penegakan Hukum, Perizinan, Kepegawaian, Pendidikan, Pengadaan Barang dan Jasa, Kegiatan Pungli lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Kami Satgas Saber Pungli UPP Muara Enim menolak Pungli dalam bentuk apapun," tegasnya. (ari)