Berita OKU

Petani di Kedaton OKU Ini Masuk Penjara, Tanda Khusus Kepingan Getah Karet, Ini yang Dilakukannya

Getah karet yang dicuri diketahui telah diberi tanda khusus berupa tali plastik berwarna hitam oleh pemiliknya.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
dokumentasi Polisi
DIAMANKAN POLISI : MS (30) pencuri getah karet dilapak pedagang pengumpul saat diamankan polisi Rabu (7/1/2026). Foto dokumen Polisi Polres OKU Polda Sumsel. 

Ringkasan Berita:
  • Petani di OKU ditangkap polisi setelah mencuri dua keping getah karet bertanda khusus.
  • Pencurian terungkap berkat tanda tali plastik hitam pada getah karet milik korban.
  • Pelaku dijerat Pasal 476 KUHPidana dan kini ditahan di Polsek Peninjauan.

SRIPOKU.COM, BATURAJA - MS (30), seorang petani asal Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terpasak diamankan petugas kepolisian.

MS harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri getah karet milik pedagang pengumpul.

Getah karet yang dicuri diketahui telah diberi tanda khusus berupa tali plastik berwarna hitam oleh pemiliknya.

Tanda tersebut menjadi petunjuk utama yang mengantarkan pelaku ke balik jeruji besi.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP, didampingi Kasi Humas AKP Feri Zulfian, membenarkan bahwa pelaku pencurian getah karet telah diamankan di Mapolsek Peninjauan.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Peninjauan,” kata AKP Feri Zulfian kepada Sripoku.com, Sabtu (10/1/2026).

Kapolsek Peninjauan AKP Dedi Iskandar, SE, menjelaskan kejadian bermula pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban, Sutrisno (52), membeli getah karet dari para petani di Desa Kedaton Timur sebanyak 15 keping dengan harga Rp12.300 per kilogram.

Setelah transaksi, getah karet tersebut disusun di lapak milik korban dan diberi tanda khusus menggunakan tali plastik warna hitam sebagai ciri kepemilikan.

Usai menandai getah karet, korban pulang ke rumah.

Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, korban kembali ke lapak dan mendapati dua keping getah karet telah hilang.

Menyadari barangnya dicuri, korban bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua kelompok tani setempat.

Korban kemudian melakukan penelusuran dan menemukan dua keping getah karet miliknya berada di lapak pengumpul lain.

Setelah memastikan kepemilikan berdasarkan tanda khusus, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan pada Senin (5/1/2026) malam.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Peninjauan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved