LSM Peras Kades di Ogan Ilir
Tampang Dua Oknum LSM Peras Kades di Ogan Ilir, Polisi Amankan Barang Bukti Uang Rp 10 Juta
Beredar video penangkapan dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras kepala desa di Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Dua oknum anggota LSM diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Talang Aur, Hipni, diamankan polisi di salah satu rumah makan di Indralaya pada Rabu (5/11/2025) siang
- Penangkapan terekam dalam video berdurasi 3 menit 19 detik, yang memperlihatkan polisi mengamankan uang tunai Rp 10 juta, diduga sebagian dari total permintaan Rp 25 juta
- Saat ini, kedua pelaku sedang diperiksa oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir
SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Beredar video penangkapan dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras kepala desa di Ogan Ilir.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir di salah satu rumah makan di Indralaya, pada Rabu (5/11/2025) siang.
Video berdurasi 3 menit 19 detik itu memperlihatkan beberapa orang polisi berpakaian preman mendatangi dua pelaku yang baru selesai santap siang.
Informasi dari saksi mata, kedua pelaku makan siang bersama seorang perwakilan kepala desa yang diperas.
"Dua orang (anggota LSM) itu baru selesai makan pindang kepala ikan toman. Setelah kenyang, langsung kena (penangkapan) oleh polisi," kata informan TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (6/11/2025).
Saat terjadinya penangkapan, informan tersebut sedang berada di TKP.
Informan juga membagikan video detik-detik penangkapan dua pelaku.
Tampak dalam video, polisi mengamankan uang diduga hasil pemerasan sebesar Rp 10 juta.
Uang yang berupa pecahan Rp 50 ribu itu dibungkus kantong plastik warna putih.
"Tadinya kedua pelaku mau minta Rp 25 juta. Tapi baru Rp 10 juta yang diamankan," ujar informan.
Diketahui, korban pemerasan bernama Hipni yang menjabat Kepala Desa Talang Aur di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir.
"Kadesnya juga diperiksa polisi sampai tadi malam," ungkap informan.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan ada dua orang diamankan.
"Untuk dua orang itu (tertangkap tangan) sedang diperiksa Satreskrim," ujar Bagus.
Selain dua orang tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil pemerasan sebesar Rp 10 juta.
Polisi belum dapat membeberkan identitas lengkap terduga pelaku pemerasan.
"Nanti kami sampaikan informasi hasil pemeriksaan. Kalau sudah rampung nanti disampaikan," kata Bagus.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.