PSU di PALI

Jelang PSU di PALI 21 April Nanti, KPU Sumsel Fokus Pada Masalah Ini

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, tidak akan mengulangi kesalahan yang dilakukan khusunya oleh petugas KPPS di TPS.

Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM / Arief
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jelang perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada PALI yang digelar pada 21 April 2021 di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada, akan jadi perhatian sejumlah pihak.

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, tidak akan mengulangi kesalahan yang dilakukan khusunya oleh petugas KPPS di TPS.

Dimana salah satunya dalam hal warga yang memenang memiliki hak pilih.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan PSU PALI Jilid II Bisa Terjadi, Jika Terjadi Kembali Pelanggaran

Baca juga: Salah Satu Desa Tempat PSU PALI Disebut Rawan Narkoba, Polres PALI Pertebal Personil: Ada Jatanras

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, jika petugas PPK dan PPS yang melaksanakan PSU sudah dilantik, dan logistik surat suara pun sudah ada.

"Sekarang yang menjadi fokus adalah pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau yang memang terdaftar ataupun menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember lalu di empat TPS yang akan melaksanakan PSU," kata Amrah Muslimin, Minggu (11/4/2021).

Amrah mengungkapkan, memastikan daftar pilih itu sangat penting, dan KPU akan menjamin warga yang memiliki hak suara, untuk datang dan mencoblos surat suara di TPS yang ada.

"Memastikan DPT itu penting, dan kita berharap saat PSU nanti partisipasi nasyarakat tidak turun," capnya, seraya hal ini agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari yang dipermasalahkan pasangan calon.

Ditambahkan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang ini, bisa saja pada pencoblosan 21 April nanti, jumlah pemilih berkurang karena diakibatkan hal- hal tertentu.

Baca juga: Warga Mendadak Banyak Pindah, Pemilih Diprediksi Turun saat PSU PALI, Terkuak karena Ini

Baca juga: Jelang PSU PALI, Bawaslu Lantik 13 Orang Pengawas, Wajah Lama Masih Mendominasi

"Bisa saja pemilihnya berkurang, misal ada yang meninggal, pindah, berpindah status karena menjadi anggota TNI/ Polri atau sebagainya," bebernya.

Ia pun memastikan pemuktahiran pemilih akan dilakukan sehari sebelum hari H pelaksanaan PSU, dan saat pencoblosan memang orang- orang yang memenuhi syarat untuk memilih ulang.

"Saat ini on progress, dan akan terus dilakukan sebelum hari H," jelasnya.

Dilanjutkan Amrah, untuk penyelenggara sendiri pihaknya akan melakukan sosialisasi dan persiapan pembentukan KPPS dan bimbingan teknis (bimtek) dalam penghitungan suara (Tungsura).

Sekedar informasi PSU 4 TPS di Kabupaten PALI pada 21 April mendatang, dipastikan jadi pertaruhan akhir kedua paslon antara Devi Harianto - Darmadi (DH-DS) versus Heri Amalindo-Soemarjono (HERO).

Baca juga: Isu Politik Uang Warnai PSU PALI, Satu Suara Dihargai Jutaan Rupiah, Bawaslu: Lakukan Antisipasi

Baca juga: Update Kesiapan PSU Pilkada 2020 di PALI, Wajah Lama Hiasi Badan Adhoc, Segini Jumlah Total Pemilih

Dalam perolehan suara kedua Pasangan Calon DH-DS dan HERO memiliki gap atau jarak sekitar 500an suara yang saat ini HERO unggul.

Namun, di 4 TPS itu sendiri ada sekitar 1.500 warga yang terdaftar untuk memilih, rinciannya sebagai berikut.

Di TPS 6 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara (362 mata pilih), TPS 8 Desa Babat Kecamatan Penukal (343 pemilih), kemudian TPS 9 Desa Air Itam (454 mata pilih) dan TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal itu (390 mata pilih), dengan total daftar pemilih yang terdaftar sebanyak 1.549 pemilih. (Arief/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved