Berita Lubuklinggau
Masih Berusia 15 Tahun, Pelajar SMA di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Jadi Pengedar Narkoba
Sebelum tertangkap Polisi ternyata AR mencuri Hp ibunya, atas kejadian itu AR tak berani pulang ke rumah.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU- AR, pelajar Sekolah Menengah Atas di Kota Lubuklinggau Sumsel sudah dijebloskan kepenjara karena menjadi pengedar narkoba.
Pelajar berinisial AR (15 Tahun) warga Jalan Cianjur RT 09 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini membuat pengakuan mengejutkan.
Sebelum tertangkap Polisi ternyata AR mencuri Hp ibunya, atas kejadian itu AR tak berani pulang ke rumah.
"AR itu awalnya mencuri Hp ibunya dan kabur, dua hari tidak berani pulang ke rumah," ujar Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, M Romi pada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Kemudian setelah kejadian itu ternyata tersangka kembali melakukan penggelapan motor milik temannya dan uangnya mereka gunakan untuk bisnis narkoba.
"Jadi jual motor temannya untuk beli narkoba 10 paket, baru laku dua paket keburu kita tangkap di dalam warnet," bebernya.
Berdasarkan pengakuannya uang hasil jual narkoba itu mereka gunakan untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Romi menyampaikan pelaku sudah lama menjadi target operasi kepolisian.
"Tersangka merupakan seorang pengedar narkoba dan sudah lama menjadi target operasi penangkapan," ungkapnya.
Romi menceritakan pelaku ditangkap di Jalan Bukit Sulap Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada hari Senin tanggal 29 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib.
Ceritanya, Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, menanggapi laporan tersebut.
Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan saat itu benar tersangka sering terjadi transaksi narkotika di sebuah warnet di jalan Bukit Sulap Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan tersangka untuk dilakukan penangkapan, penggeledahan dan ditemukan satu buah dompet warna pink," ujarnya.
Dalam tas itu ditemukan 8 plastik klip yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika dalam kantong bagian dalam sebelah kiri jaket.
PEMILIK Toko Serli Pelangi Pasang Tarif ke Buronan Polres Lubuklinggau Ini dengan Harga Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Hadiah Rp 10 Juta, Pemilik Toko di Lubuklinggau Gelar Sayembara Temukan Pelaku Penggelapan Mobil |
![]() |
---|
Loyalitas Hingga Akhir Tugas, Kepala Kesbangpol Lubuklinggau Meninggal Dalam Perjalanan ke Palembang |
![]() |
---|
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Kepala Kesbangpol Lubuklinggau Henny Fitrianty Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dipicu Tangisan Anak, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditusuk Tetangga Saat Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.