Berita Banyuasin

Sepak Terjang Sukirno Spesialis Pencurian Ponsel di Banyuasin Berakhir

Sepak terjang Sukirno alias K mencuri di rumah-rumah warga berakhir di tangan Unit Reskrim Polres Banyuasin. 

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
DITANGKAP - Pelaku Sukirno saat diamankan di Polsek Muara Parang karena kasus pencurian ponsel, Jumat (14/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sukirno alias K spesialis pencurian handpone di Banyuasin dibekuk oleh Polres Banyuasin
  • Pria 42 tahun itu terbiasa keliling dari rumah warga ke rumah lainnya untuk menentukan target yang akan ia jadikan korban. 
  • Namun aksinya kali ini berakhir ia sudah mendekam di dalam penjara Polres Banyuasin
 

 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Sepak terjang Sukirno alias K mencuri di rumah-rumah warga berakhir di tangan Unit Reskrim Polres Banyuasin

Pria 42 tahun itu sudah biasa berkeliling ke pemukiman warga untuk mencari target untuk dicuri harta bendanya. 

Kapolsek Muara Padang AKP M Firmansyah menuturkan, kasus pencurian ponsel ini  dilaporkan korban dengan nomor LP/ B- 10/ V/2024/SPKT/SEK.MUARA PADANG/RES.BA/POLDA SUMSEL pada 31 Mei 2024 lalu.

Dimana, korban saat itu kehilangan ponselnya yang sedang di isi daya di atas meja di dalam rumahnya di Jalan Beringin RT 02 RW 01 Desa Daya Makmur Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Baca juga: Sopir Mobil L300 Boks Tewas Setelah Ditabrak Fortuner di Jalan Lingkar Perkantoran Pemkab Banyuasin

"Korban yang mengetahui ponselnya hilang, langsung ke polsek untuk melaporkan kejadian tersebut. Dari situ, kami mengindikasi, bila pelakunya merupakan orang yang sama dan sering beraksi di Muara Padang," katanya, Jumat (14/11/2025).

Dari penyelidikan, diketahui pelaku  Sukirno alias K (42) yang merupakan warga Desa Tirto Raharjo, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin.

Saay diketahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap. 

"Tersangka ini biasanya berkeliling untuk menentukan target rumah. Setelah menemukan sasaran, pelaku menunggu rumah yang ditargetkannya. Saay situasi memungkinkan, tersangka langsung beraksi," katanya.

Pelaku memanfaatkan jendela ruang tamu yang tidak terkunci untuk memasuki rumah dengan cara memanjat. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil ponsel milik korban yang sedang di isi daya di atas meja TV. Pelaku kemudian kabur melalui jendela yang sama.

"Pelaku ini sudah sangat sering beraksi. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Polsek Muara Padang mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan rumah serta barang berharga, terutama pada malam hari," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved