Berita Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Zebra 17-30 November, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Diincar Polisi

Operasi Zebra Musi 2025 segera berlangsung selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
sripoku.com/agung dwipayana
BERI KETERANGAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (tengah) memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (5/11/2025). Operasi Zebra Musi 2025 segera berlangsung selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Termasuk di Ogan Ilir, Operasi Zebra mulai Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025) mendatang. 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra Musi 2025 digelar selama 14 hari mulai 17–30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk Ogan Ilir
  • Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas
  • Pelaksanaan operasi mengedepankan tindakan preventif dan represif terhadap pelanggaran, serta pemantauan melalui kamera ETLE

SRIPOKU.COM, INDRALAYAOperasi Zebra Musi 2025 segera berlangsung selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Termasuk di Ogan Ilir, Operasi Zebra mulai Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025) mendatang.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal mengatakan, Operasi Zebra Musi ini guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Lewat operasi ini, Polri ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (16/11/2025).

Apalagi menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), peningkatkan volume lalu lintas diprediksi terjadi di Ogan Ilir sebagai persimpangan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

"Sehingga operasi ini juga sebagai langkah antisipasi menghadapi peningkatan arus kendaraan saat Nataru nanti," ujar Bagus.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Musi di Ogan Ilir akan mengedepankan tindakan preventif dan represif terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Selain pelanggaran kasat mata, petugas juga memantau pelanggaran yang terpantau melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kamera ETLE terpasang di Kilometer 32 Jalinteng Palembang-Prabumulih dan Kilometer 35 Jalintim Palembang-Kayuagung.

"Tentunya pelanggaran yang merugikan dan membahayakan keselamatan pengendara di jalan akan ditindak," kata Bagus menegaskan.

Kepada pengendara, Bagus mengimbau agar senantiasa membawa kelengkapan seperti STNK dan SIM.

Jangan lupa memakai helm, memasang sabuk pengaman, menyesuaikan kecepatan kendaraan, tidak melawan arus, senantiasa mematuhi rambu lalu lintas.

"Melalui Operasi Zebra Musi 2025, kami mengajak masyarakat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ucap Bagus.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved