Berita Lubuklinggau
Update Kasus Pembunuhan Pacar di Lubuklinggau, Tatang Lolos dari Hukuman Mati
Tatang Suhendra terdakwa pembunuhan pacarnya sendiri yakni Rika Sartika lolos dari jeratan hukuman mati.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Tatang Suhendra terdakwa pembunuhan pacarnya sendiri yakni Rika Sartika lolos dari jeratan hukuman mati.
Hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara.
Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang menjerat dengan hukuman mati.
Sidang diketuai Hakim Guntur Kurniawan SH dengan anggota Deddy Firdiansyah, SH dan Marselinus Ambarita,SH serta panitera pengganti (PP) Reka SH, Senin (20/10/2025).
Dalam putusannya Hakim Guntur Kurniawan, SH menyatakan bahwa terdakwa Tatang Suhendra telah terbukti meyakinkan bersalah melanggar pasal 338 subsider dengan pembunuhan berencana.
Adapun yang memberatkan perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa pacarnya Rika Sartika.
Sedangkan Hal-hal meringankan terdakwa adalah ia menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum.
Atas putusan tersebut terdakwa menyatakan terima, sedangkan JPU nyatakan pikir-pikir.
Bambang Satia Darma kuasa hukum terdakwa mengaku terdakwa akan mengajukan pledoi pembelaan pada agenda selanjutnya.
"Sidang selanjutnya kami akan menyampaikan pertimbangan pertimbangan berdasarkan fakta persidangan dan rasa keadilan". ujar Bambang pada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Tatang Suhendra tega membunuh pacarnya, Rika Sartika (33 tahun) hanya karena tak bisa menguasai harta korban yang berprofesi sebagai biduan itu.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim, AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan motif tersangka ingin mengambil barang-barang korban.
"Motifnya tersangka (Tatang) ini menguasai barang milik korban (Rika Susanti)," ungkap Kurniawan, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya, Rika Sartika ditemukan tewas mengenaskan, tubuhnya penuh dengan luka lebam, luka lecet di kening kiri dan bekas jeratan tali di leher.
Korban juga menderita memar di dada di sebelah kanan, luka lebam di pipi di bawah kelopak mata dan lidah terjulur hingga keluar buih dari mulut.
| Pria Jagoan di Pasar Inpres Lubuklinggau Ini Ngamuk, Tikam Petugas Keamanan, Keok Dikepung Tim Macan |
|
|---|
| HMI Lubuklinggau Gelar Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”, Bahas Isu Agraria dan HAM |
|
|---|
| Duduk Perkara Remaja di Lubuklinggau Tusuk Siswa SMA, Pelaku Residivis 4 Kali Masuk Penjara |
|
|---|
| Diejek Saat Bawa Pacar, Pelajar SMA Dikeroyok 4 Remaja di Lubuklinggau dengan Sangkur |
|
|---|
| Buruh Ini Coba-coba Jadi Jagoan di Pasar Satelit Lubuklinggau, Santai Transaksi Jual Beli Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tatang-suhendra-dituntut-mati.jpg)