Berita Lubuklinggau
Diejek Saat Bawa Pacar, Pelajar SMA Dikeroyok 4 Remaja di Lubuklinggau dengan Sangkur
Perselisihan yang dipicu aksi saling ejek tersebut berujung tragis setelah para pelaku nekat menganiaya korban menggunakan pisau sangkur
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Gara-gara tak terima diejek saat sedang membawa kekasihnya, seorang pelajar SMA berinisial D (17) menjadi korban pengeroyokan
- Pelaku merupakan empat orang remaja yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau sangkur hingga korban mengalami luka tusuk dan memar di sekujur tubuh.
- Akibat serangan tersebut, korban menderita luka tusuk pada bagian kaki dan luka lebam di bagian punggung akibat dipukuli secara bersama-sama.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Gara-gara tak terima diejek saat sedang membawa kekasihnya, seorang pelajar SMA berinisial D (17) menjadi korban pengeroyokan oleh empat remaja di pinggir Danau Cewot, Lapangan Perbakin, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Perselisihan yang dipicu aksi saling ejek tersebut berujung tragis setelah para pelaku nekat menganiaya korban menggunakan pisau sangkur hingga korban mengalami luka tusuk dan memar di sekujur tubuh.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Keempat pelaku, yakni Jerryan Vratama (18) serta tiga rekannya yang masih di bawah umur, G (13), M (11), dan JA (14), kini telah diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.
Kanit Reskrim Polsek Linggau Barat, Aiptu Erwinsyah, menjelaskan bahwa motif utama kekerasan ini adalah ketersinggungan korban yang diejek oleh para pelaku saat sedang bersantai bersama pacarnya di taman.
"Motifnya itu saling ejek. Awalnya korban membawa pacar, lalu diejek oleh empat pelaku. Terjadi cekcok mulut hingga akhirnya berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam," ungkap Aiptu Erwinsyah pada Selasa (13/5/2026).
Akibat serangan tersebut, korban menderita luka tusuk pada bagian kaki dan luka lebam di bagian punggung akibat dipukuli secara bersama-sama.
Korban segera dilarikan ke RS Ar Bunda untuk mendapatkan perawatan medis di ruang UGD.
Keempat pelaku ditangkap di kediaman masing-masing di Kelurahan Kayu Ara dan Lubuk Durian tanpa perlawanan.
Polisi mengamankan mereka beserta barang bukti berupa pisau sangkur yang digunakan dalam aksi tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perlindungan Anak Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini, para pelaku dititipkan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
| Buruh Ini Coba-coba Jadi Jagoan di Pasar Satelit Lubuklinggau, Santai Transaksi Jual Beli Ekstasi |
|
|---|
| Pria di Lubuklinggau Ini Dikejar-kejar & Akhirnya Pasrah Posisinya Dikepung Warga, Ini Perbuatannya |
|
|---|
| Baru Buka 4 Bulan Ruko Mie Ayam di Lubuklinggau Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Rp200 Juta |
|
|---|
| Tampang Pelaku Begal Sadis Kerap Beraksi di Lubuklinggau, Korban Mayoritas Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Pria Jagoan Ini Pemasok Narkoba di Lubuklinggau-Muratara, Stok Sabu 1 Kg Didapat di Kebun Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/4-remaja-linggau-keroyok.jpg)