Berita OKU Timur

Pemkab OKU Timur Perkuat PAUD Lewat Program Wajar 13 Tahun, Tekan Angka Anak Tidak Sekolah,

Pemkab OKU Timur mewajibkan anak usia 5–6 tahun untuk mengenyam pendidikan prasekolah (PAUD) minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar.

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Choirul Rahman
SOSIALISASI PAUD - Bunda PAUD Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes., memimpin jalannya Sosialisasi Persiapan Pembelajaran PAUD di Aula Handayani Disdikbud OKU Timur, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat Program Wajib Belajar 13 Tahun serta menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Bumi Sebiduk Sehaluan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab OKU Timur memperkuat fondasi Program Wajib Belajar 13 Tahun dengan mewajibkan anak usia 5–6 tahun mengenyam pendidikan prasekolah (PAUD) minimal satu tahun sebelum masuk SD.
  • Melalui aksi lapangan "Gedor Pintu", tim gabungan menyisir pemukiman warga untuk mendata Anak Tidak Sekolah (ATS).
  • Bunda PAUD OKU Timur menegaskan larangan tes calistung sebagai syarat PPDB SD, sementara Disdikbud meminta sinergi orang tua dalam mengawasi dampak negatif gawai pada anak.

Baca juga: Angka Anak Tidak Sekolah di OKI Capai 22.082 Orang, Dinas Pendidikan Terjunkan Tim Relawan

 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai langkah strategis untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kesuksesan implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di wilayah tersebut.

Komitmen ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi Persiapan Pembelajaran PAUD bersama Pokja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kecamatan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OKU Timur di Aula Handayani Disdikbud, Selasa (2/6/2026).

Bunda PAUD Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes., menyampaikan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi krusial dalam membentuk karakter, kemampuan belajar, dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Menurut dr. Sheila, Program Wajib Belajar 13 Tahun yang diterapkan oleh pemerintah daerah mencakup satu tahun pendidikan prasekolah serta 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.

Oleh karena itu, setiap anak berusia 5–6 tahun didorong untuk mengikuti layanan PAUD minimal selama satu tahun sebelum masuk SD.

"Pendidikan anak usia dini bukan sekadar persiapan masuk SD, melainkan fondasi penting untuk membentuk karakter, kemampuan belajar, dan kesiapan anak menghadapi masa depan," ujarnya.

Guna memastikan tidak ada anak yang luput dari layanan pendidikan, Pemkab OKU Timur mengintensifkan pendataan dan pendampingan lapangan melalui aksi "Gedor Pintu" serta penyisiran ATS.

Gerakan ini melibatkan jaringan Bunda PAUD kecamatan dan desa, kader PKK, kader Posyandu, hingga perangkat rukun tetangga yang turun langsung ke pemukiman masyarakat.

Melalui program ini, petugas mendata anak usia 5–6 tahun yang belum mengakses layanan PAUD, sekaligus melakukan kunjungan ke rumah (home visit) untuk memberikan edukasi kepada orang tua.

"Kami datang bukan untuk menghakimi, melainkan mengajak dan memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa pendidikan usia dini sangat penting bagi masa depan anak," kata dr. Sheila.

Selain memperluas akses, Pemkab OKU Timur juga konsisten mengimplementasikan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Program ini bertujuan menciptakan pengalaman belajar yang positif bagi anak tanpa adanya tekanan akademik sejak dini.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved