Berita OKU Timur

Pemkab OKU Timur Perkuat PAUD Lewat Program Wajar 13 Tahun, Tekan Angka Anak Tidak Sekolah,

Pemkab OKU Timur mewajibkan anak usia 5–6 tahun untuk mengenyam pendidikan prasekolah (PAUD) minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar.

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Choirul Rahman
SOSIALISASI PAUD - Bunda PAUD Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes., memimpin jalannya Sosialisasi Persiapan Pembelajaran PAUD di Aula Handayani Disdikbud OKU Timur, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat Program Wajib Belajar 13 Tahun serta menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Bumi Sebiduk Sehaluan. 

Dr. Sheila menegaskan, tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dilarang keras menjadi syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan anak merupakan tanggung jawab kolektif antara sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Wakimin menyoroti tantangan sosial dan teknologi saat ini, seperti penggunaan gawai (gadget) secara berlebihan serta fenomena anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.

Ia meminta orang tua mengambil peran lebih besar dalam pengawasan anak.

"Jangan sampai semua tanggung jawab dibebankan kepada guru. Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran orang tua sangat menentukan," jelas Wakimin.

Ia menambahkan, Disdikbud OKU Timur terus berupaya merangkul kembali anak-anak yang sempat putus sekolah agar bisa mengenyam hak pendidikannya.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan anak usia sekolah yang tidak menempuh pendidikan di lingkungan mereka.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved