Suami Bunuh Istri di Pagar Alam

Motif Suami Bunuh Istri di Pagar Alam, Isi Chat dan Status WhatsApp Diduga Jadi Penyebab

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Gang Cempaka RT 20 RW 10, Kelurahan Nendagung, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Tayang:
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
dokumentasi Polisi
SUAMI BUNUH ISTRI- Anggota Polres Pagar Alam saat melakukan mengamankan TKP pembunuhan di Air Perikan Kota Pagar Alam. Diduga pembunuhan ini dilakukan suami kepada istrinya. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Kota Pagar Alam yang menghebohkan warga ternyata diduga dipicu persoalan isi chat dan status WhatsApp korban
  • Peristiwa tragis tersebut terjadi di Gang Cempaka RT 20 RW 10, Kelurahan Nendagung, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB
  • Korban diketahui bernama IK (30), yang diduga tewas setelah dicekik oleh suaminya sendiri, JA (35), di dalam rumah mereka

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM– Kasus dugaan pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Kota Pagar Alam yang menghebohkan warga ternyata diduga dipicu persoalan isi chat dan status WhatsApp korban.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Gang Cempaka RT 20 RW 10, Kelurahan Nendagung, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama IK (30), yang diduga tewas setelah dicekik oleh suaminya sendiri, JA (35), di dalam rumah mereka.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, keributan bermula saat pelaku melihat isi status WhatsApp yang membuat emosinya terpancing.

Cekcok antara pasangan suami istri itu kemudian memanas hingga berujung dugaan tindak kekerasan.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian, pelaku tidak melarikan diri. Ia justru menghubungi Ketua RT setempat dan mengakui perbuatannya.

Warga yang menerima informasi tersebut kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Kapolres Polres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan mengatakan polisi langsung bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara serta mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Angga Kurniawan, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, saat Ketua RT bersama warga mendatangi rumah pelaku, JA masih berada di lokasi kejadian dan langsung diamankan tanpa perlawanan oleh personel kepolisian.

Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, satu unit telepon genggam dan sebuah kalung.

“Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali melihat kondisi korban di dalam rumah,” katanya.

Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menunggu hasil visum korban dan melengkapi alat bukti lain untuk memastikan motif sebenarnya dalam kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui apa sebenarnya motif pembunuhan tersebut. Apakah benar dari pengakuan pelaku atau ada motif lain,” tegasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved