Berita Lubuklinggau
Masih Berusia 15 Tahun, Pelajar SMA di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Jadi Pengedar Narkoba
Sebelum tertangkap Polisi ternyata AR mencuri Hp ibunya, atas kejadian itu AR tak berani pulang ke rumah.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
"Sedangkan uang tunai Rp 200 ribu ditemukan di dalam kantong bagian depan sebelah kanan jaket AR," ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti dilakukan penyitaan serta tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan.
"Hasil test urine tersangka positif narkoba," ujarnya.
Hasil pengembangan Polisi tersangka sudah lama menjadi pengedar narkoba dan sudah dijalaninya sejak duduk di sekolah menengah pertama (SMP).
"Motifnya diduga karena ekonomi, tersangka berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan saat ditangkap orang tuanya tidak mengetahui, karena anaknya sudah dua hari tidak pulang," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
PEMILIK Toko Serli Pelangi Pasang Tarif ke Buronan Polres Lubuklinggau Ini dengan Harga Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Hadiah Rp 10 Juta, Pemilik Toko di Lubuklinggau Gelar Sayembara Temukan Pelaku Penggelapan Mobil |
![]() |
---|
Loyalitas Hingga Akhir Tugas, Kepala Kesbangpol Lubuklinggau Meninggal Dalam Perjalanan ke Palembang |
![]() |
---|
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Kepala Kesbangpol Lubuklinggau Henny Fitrianty Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dipicu Tangisan Anak, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditusuk Tetangga Saat Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.