Berita OKI

Berdalih Jaga Diri, Pria di Mesuji Raya OKI Bawa Senpi Rakitan, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dengan alasan untuk menjaga diri, Misroh (40) di Kecamatan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir (OKI) nekat membawa sepucuk senjata api rakitan.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
sripoku.com/nando
DIAMANKAN - Misroh (40) warga Kecamatan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir (OKI) nekat membawa sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver beserta lima butir amunisi. Kini ia berurusan dengan polisi terancam hukuman seumur hidup. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Dengan alasan untuk menjaga diri, seorang pria berinisial Misroh (40) di Kecamatan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir (OKI) nekat membawa sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver beserta lima butir amunisi. 

Tidak bertahan lama, aksinya dapat terhenti setelah tim gabungan Satreskrim Polres OKI dan Polsek Mesuji Raya meringkusnya pada Senin (6/10/2025) siang.

Penangkapan pelaku warga Desa Bumi Makmur, bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya seseorang yang membawa senjata api tanpa izin. 

Polisi yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di jalan poros kebun plasma desa setempat sekitar pukul 13.35 WIB.

"Setelah kami menerima laporan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Saat digeledah, ditemukan barang bukti yang disimpannya dalam tas selempang," ujar Kapolres OKI,  AKBP Eko Rubiyanto pada Selasa (7/10/2025) sore.

Selain senpi rakitan, polisi menyita sebilah senjata tajam unik berbentuk pisau kecil yang menyerupai pulpen berwarna emas.

"Pengakuan awal pelaku, senjata itu ia bawa untuk berjaga-jaga," ujarnya 

Atas perbuatannya, Misroh kini harus menghadapi ancaman hukum sangat berat yaitu undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

"Dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 12 tahun," ungkapnya.

Selain itu, Kapolres mengapresiasi peran masyarakat memberikan informasi dan mengingat agar tidak ada warga yang simpan atau membawa senjata api ilegal.

"Kami tidak akan tolerir kepemilikan senjata api ilegal karena sangat membahayakan keselamatan publik. Ini adalah peringatan serius bagi siapa pun  berniat melanggar hukum," tutupnya.

Simak berita menak lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Melestarikan Sejarah Kesultanan Palembang, Zuriat Kiai Kemas Muhadda Wisata Religi ke Ratu Sinuhun

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved