Berita Lubuklinggau
Hadiah Rp 10 Juta, Pemilik Toko di Lubuklinggau Gelar Sayembara Temukan Pelaku Penggelapan Mobil
Ia membuat sayembara berhadiah Rp10 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan pelaku penggelapan mobil pick up
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Aksi seorang pemilik toko di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik.
Ia membuat sayembara berhadiah Rp10 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan pelaku penggelapan mobil pick up miliknya.
Pemilik toko bernama Serli Pelangi, melalui akun Facebook miliknya, mengunggah foto serta identitas terduga pelaku yang disebut bernama Muhammad Adnan Nur Aziz, mantan karyawannya yang kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lubuklinggau.
“Dia otak pencurian dan penggelapan mobil ini. Namanya Adnan, berdua bersama Jaka. Jaka sudah ditangkap. Adnan yang punya ide menjual mobil ke keluarganya sendiri di Muara Enim,” tulis Serli dalam unggahan tersebut.
Dalam unggahan itu juga tercantum alamat lengkap pelaku di Desa Petunang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, serta tempat tinggalnya di wilayah Pelita, Kota Lubuklinggau.
Kepada Tribunsumsel.com, Serli menjelaskan bahwa ia sengaja membuat postingan itu agar pelaku segera tertangkap.
“Kami berikan hadiah Rp10 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan dan menangkap Adnan,” ujar Serli, Minggu (5/10/2025).
Serli mengungkapkan, Adnan sebelumnya pernah bekerja di tokonya namun telah dipecat karena melanggar aturan kerja.
“Dia sempat bawa kunci mobil pulang, padahal aturan toko tidak boleh. Kunci harus dititip ke satpam kalau pulang malam. Jadi dia sudah dipecat sebelum kejadian,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku lain bernama Jaka, yang sudah berhasil ditangkap polisi, mengaku bahwa Adnan adalah otak dari aksi penggelapan tersebut.
Menurut pengakuan Jaka, mobil toko dijual ke keluarga Adnan di wilayah Muara Enim tanpa surat-surat resmi, karena kendaraan itu masih dalam status kredit.
“Mobil dijual Rp16 juta ke keluarganya Adnan. Saat itu saya hanya disuruh nunggu, Adnan yang urus penjualan,” kata Jaka dalam pemeriksaan.
Selain menggelapkan mobil, Jaka juga sempat membawa uang hasil penjualan sofa sebesar Rp18,6 juta yang belum sempat diserahkan ke toko karena mobil lebih dulu dibawa kabur oleh Adnan.
Serli menambahkan, setelah menjual mobil, keduanya sempat kabur ke Sleman, Yogyakarta. Polisi akhirnya berhasil menangkap Jaka di sebuah tempat pencucian mobil, sementara Adnan melarikan diri.
“Kami berharap Adnan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Kami sudah sangat dirugikan,” tegas Serli.
Saat ini, Polres Lubuklinggau masih melakukan pengejaran terhadap Adnan, dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor ke pihak kepolisian.
| Harga Elpiji 3 Kg di Lubuklinggau Tembus Rp45 Ribu, Langka Jelang Nataru, Warga Minta Polisi Sidak |
|
|---|
| Yoppy Karim Tegas Minta Ini ke Fahrizal Raharja yang Resmi Jabat Kasat Pol PP Lubuklinggau |
|
|---|
| Pria Ini Nyaris 'Tamat' Saat Antar Cewek ke Lokalisasi Patok Besi Lubuklinggau, Begini Kronologinya! |
|
|---|
| Daftar 5 Objek Wisata di Lubuklinggau Cocok Jadi Destinasi Liburan, Ada Air Terjun Niagara Mini |
|
|---|
| Presiden Prabowo Perintahkan Letkol Inf Arie Prasetyo Bangun 3 Jembatan Gantung di Mura-Lubuklinggau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/PELAKU-PENGGELAPAN-MOBIL-linggau.jpg)