Berita Prabumulih

Tampang Dua Pelaku Pelemparan Mobil di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Ternyata Masih Remaja

Polres Prabumulih dan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) mengungkap pelaku pelemparan mobil di Tol Prabumulih.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Edison Bastari | Editor: Odi Aria
dokumentasi Polisi
TUNJUKKAN SURAT PERNYATAAN - Dua ABH yang melempar kendaraan di Tol Prabumulih dibawa ke Mapolsek Rambang Kapak Tengah, Minggu (4/1/2026) siang. Setelah menandatangani surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan melempar kendaraan, keduanya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan pengawasan dari pihak keluarga dan pemerintah desa setempat 

Ringkasan Berita:
  • Tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih dan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) mengungkap pelaku pelemparan mobil di Tol Prabumulih
  • Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi mengonfirmasi ada dua pelaku yang teridentifikasi oleh polisi
  • Keduanya berinisial HS (17 tahun) dan RR (15 tahun), warga Rambang Kapak Tengah

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih dan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) mengungkap pelaku pelemparan mobil di Tol Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi mengonfirmasi ada dua pelaku yang teridentifikasi oleh polisi.

Keduanya berinisial HS (17 tahun) dan RR (15 tahun), warga Rambang Kapak Tengah.

"Iya, benar. Dua pelaku pelemparan kendaraan di Tol Prabumulih sudah teridentifikasi," kata Jon Kenedi kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Minggu (4/1/2026) malam.

Karena masih di bawah umur, kedua pelaku termasuk anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH.

Tim Opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah sebelumnya memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua ABH tersebut pada Sabtu (3/1/2026) malam. 

Dalam proses pemeriksaan, kedua ABH mengakui telah melakukan pelemparan batu ke arah mobil-mobil yang melintas di perlintasan Tol Indralaya-Prabumulih pada Jumat (2/1/2026) dinihari sekira pukul 00.30.

Lokasi persis pelemparan yakni di KM 00+400 atau tepatnya wilayah Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih.

"Malam itu saat kejadian, petugas menerima laporan dari empat pemilik kendaraan pribadi yang melintas di TKP. Para pengendara melaporkan bahwa kaca mobil mereka pecah akibat dilempar batu," ungkap Jon Kenedi.

Salah satu korban pelemparan pun mengalami kerugian materil mencapai jutaan rupiah karena kerusakan pada kaca dan lampu belakang kendaraan.

Dari keterangan para ABH, diketahui bahwa sebelum beraksi telah menyiapkan batu yang diambil dari sekitar bahu jalan tol. 

Saat duduk di pinggir jalan, keduanya melihat sejumlah kendaraan keluar dari Gerbang Tol Prabumulih. 

"Setelah melewatkan satu kendaraan, mereka kemudian melempari empat mobil lainnya menggunakan batu yang telah disiapkan hingga mengenai kendaraan dan menyebabkan kerusakan," terang Jon Kenedi. 

Setelah kejadian tersebut, kedua ABH melarikan diri ke arah sebuah danau, sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tujuh buah batu ukuran sedang.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved