Isu Politik Uang Warnai PSU PALI, Satu Suara Dihargai Jutaan Rupiah, Bawaslu: Lakukan Antisipasi
PSU ini dibayangi money politik atau politik uang. Masyarakat pemilik hak suara diimingi nilai uang Rp 5 juta hingga Rp 10 juta
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada PALI yang digelar pada 21 April 2021 di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), jadi pertaruhan akhir kedua paslon antara Devi Harianto- Darmadi versus Heri Amalindo- Soemarjono.
Masing-masing paslon sendiri merasa optimis yakin bakal mendulang kemenangan nantinya.
Sementara di tengah masyarakat berkembang isu bahwa PSU ini dibayangi money politic atau politik uang. Masyarakat pemilik hak suara diimingi nilai uang Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk memilih paslon tertentu.
"Mati kau, uji wong rumah tadi uang dari satu kandidat buat PSU PALI susah dibayarkan didusun, sikok wong Rp 5 jutan. Makanyo wong disano pesta beli perabot sama beli emas," sebut salah satu sumber Aan yang istrinya saat ini bekerja di PALI.
Ia pun menerangkan, tak ingin kalah paslon lainnya malahan siap "ngebom" dengan nominal lebih besar untuk 1 suara sebesar Rp 7 juta.
"Paslon satunya nak mucuki Rp 7 juta sikok wong, tapi duitnyo belum," bebernya.
Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, menyatakan sudah mendengar isu tersebut dan pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara maksimal nantinya.
"Ini isu yang berkembang di sana (PALI) dan isu ini disampaikan oleh ketua Bawaslu PALI," kata Komisioner Bawaslu Sumsel A Junaidi, Selasa (6/4/2021).
Diungkapkan Junaidi, dalam mengantisipasi hal tersebut pihaknya sudah meminta jajaran Bawaslu PALI untuk melakukan pengawasan melekat dan sempurna.
"Nanti juga, Bawaslu provinsi akan melakukan bimtek khusus kepada Panwascam, PKD (Pengawas Kelurahan/ Desa) dan Pengawas TPS," tandasnya.
Ditambahkan Junaidi, selain potensi pelanggaran itu berupa Money politik (politik uang), tak menutup kemungkinan intimidasi pihak- pihak tertentu untuk mengarahkan suaranya ke pasangan calon tertentu.
"Kita khawatirkan itu, pertama tingginya angka money politik, karena suara yang direbutkan sekitar 1.500 an di 4 TPS yang terbilang sedikit sekali. Kedua, intimidasi," ungkap Junaidi.
Diungkapkan Junaidi, modus- modus intimidasi pihak- pihak tertentu itu bisa saja melakukan pengancaman ke warga yang memiliki hak pilih.
"Misal nanti, awas kalau tidak milih A atay B, atau kalau milih dia (calon tertentu) diminta pergi saja dari kampung. Jadi dua faktor itu, akan jadi pengawasan serius Bawaslu KPU PALI," katanya.
Dalam mengantisipasi hal itu sendiri, mantan Ketua Bawaslu Sumsel ini mengungkapkan jika secara langsung atau tidak langsung, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu PALI untuk bisa mengantisipasinya nanti, dan hal ini akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI.