Update Kesiapan PSU Pilkada 2020 di PALI, Wajah Lama Hiasi Badan Adhoc, Segini Jumlah Total Pemilih

omisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Ketu KPU PALI Sunario saat melantik badan Adhoc yang bertugas untuk PSU di Bumi Serepat Serasan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta sekretariat PPK dan PPS untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (5/4/21).

Pelantikan tersebut berlangsung di halaman Sekretariat KPU PALI disaksikan Bawaslu PALI, Sekda PALI Syahron Nazil, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, Dandim 0404 MPP, Kejari PALI dan sejumlah kepala OPD dan FKPD di lingkungan Pemkab PALI. 

Saat dibacakan keputusan KPU PALI oleh Sekretaris KPU, diketahui bahwa untuk anggota PPK dari Kecamatan Penukal yang ditunjuk menggantikan PPK lama diambil dari PPK asal Kecamatan Tanah Abang, sementara untuk PPK Kecamatan Penukal Utara diambil PPK asal Kecamatan Abab. 

AGAR NIATNYA Mulus, Zuraida Puaskan Jefri, Berkali-kali Diajak Hubungan Badan: PIL Bunuh Suami

Masa kerja PPK, PPS dan sekretariat selama satu bulan terhitung 6 april sampai dengan tanggal 5 Mei 2021.

Sedangkan anggota PPS berasal dari Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal menggantikan PPS lama untuk bekerja sebagai PPS di Fesa Babat.

Anggota PPS dari Desa Air Itam Timur bekerja sebagai PPS di Desa Air Itam Kecamatan Penukal. 

Anggota PPS asal Tempirai Utara bekerja sebagai PPS di Desa Tempirai.

Pengambilan sumpah sendiri dilakukan langsung Ketua KPU PALI Sunario SE didampingi seluruh komisioner KPU PALI

Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan Bimbingan teknis bagi seluruh PPK dan PPS yang diambil sumpahnya. 

SEMAKIN Lama Semakin Kencang Goyangnya, Saat Diintip, Pria dan Wanita Tanpa Busana Asyik Mesum

"Sesuai putusan MK untuk menggelar PSU PALI di empat TPS, maka kami lakukan tahapan dalam mempersiapkan PSU itu dengan mengaktifkan kembali lembaga adhoc, yaitu PPK dan PPS." ungkap Sunario, Senin.

"Anggota PPK dan PPS lama kita ganti sesuai arahan dari KPU RI atau KPU Sumsel. Sebagai penggantinya dari PPK dan PPS terdekat wilayah yang digelar PSU. Jadi ini wajah lama namun tempat tugas baru," ujarnya menambahkan.

Dijelaskan, KPU PALI ingin menunjukan kepada masyarakat menyelenggarakan demokrasi yang seadil-adilnya dengan harapan menghasilkan pemimpin pilihan masyarakat PALI.

"Penyelenggara harus jujur, adil dan profesional seusai pesan MK agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Dari awal KPU tetap menjaga netralitas, menjaga marwah demokrasi, dan kami yakin PPK dan PPS yang saat ini diambil sumpahnya netral dan berintegritas," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved