Update Kesiapan PSU Pilkada 2020 di PALI, Wajah Lama Hiasi Badan Adhoc, Segini Jumlah Total Pemilih

omisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Ketu KPU PALI Sunario saat melantik badan Adhoc yang bertugas untuk PSU di Bumi Serepat Serasan. 

Untuk memastikan validasi jumlah pemilih yang masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat TPS, ketua KPU PALI akan turun ke lapangan mencermati data yang ada. 

"Ada 1.549 DPT di empat TPS yang menggelar PSU, tetapi kami perlu cermati, jika ada pemilih pada DPT dimaksud yang pindah ke TPS lain, maka yang bersangkutan tidak berhak memilih di TPS PSU." tukasnya.

Sejumlah Tokoh NU Sumsel Dukung Muhaimin Iskandar Maju ke Piplres 2024, Gus Ami tak Diragukan Lagi

"Kemudian pemilih yang sudah memilih di TPS PSU menggunakan KTP atau daftar pemilih tambahan, mereka boleh memilih.

Untuk memastikan data itu valid maka kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa karena pemdes yang lebih mengetahuinya," terangnya lagi.

Pemilih yang menggunakan KTP atau tambahan memilih di TPS PSU ada 26 orang, terdiri dari di TPS 06 Desa Tempirai ada 2 orang, TPS 08 Babat ada 3 orang, TPS 09 Air Itam ada 9 orang dan TPS 10 ada 12 orang.

Jumlah DPT 1.549 ditambah jumlah pemilih tambahan menjadi 1.575 orang.

Untuk kesiapan logistik, kita akan cek kembali termasuk APD dan akan melakukan pembentukan KPPS yang akan dibentuk tanggal 10-14 April 2021.

"Pada PSU ini, memang sedikit jumlah TPS yang menggelar tapi perhatiannya sangat luar biasa, baik di Sumsel bahkan jadi sorotan nasional.

Untuk itu, mari bersama-sama sukseskan PSU pada Pilkada PALI ini," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved