Wong Kito
Cerita Satrio Dwi Putra SH, Jaksa di Kejari Palembang yang Pernah Tuntut Mati Terdakwa Narkotika
Tujuh tahun berkecimpung di dunia kejaksaan membuat satrio telah mengalami manis pahitnya menjadi seorang jaksa.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: RM. Resha A.U
Mengingat banyaknya jumlah barang bukti, dan beberapa pertimbangan lainnya, menjadi salah satu jaksa penuntut, Satrio menganggap hal tersebut layak untuk ditindak tegas.
Baca juga: Video Hoaks Narasi Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq Shihab, Pengacara “No Comment”
Baca juga: Cerita Dian Febriani, Satu-satunya Jaksa Wanita di Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang
Selain bertugas sebagai seorang jaksa, Satrio merupakan kepala di dalam rumah rumah tangganya.
Menikah dengan seorang wanita bernama Indah Wahyuni, satrio dikaruniai dua orang anak yakni Athar khairan al khalish dan Audrey mikhayla noor khalisha.
Baginya keluarga adalah semangat bagi dirinya dalam menjalani tugas di dunia kerjanya.
Riwayat Pendidikan :
SD Kartika II Palembang
SMP N 9 Palembang
SMA N 18 Palembang
Universitas Sriwijaya Jurusan Fakultas Hukum
Baca juga: KARYA Poster Milik Mahasisw FKIP UNSRI Ini Jadi yang Terbaik di Dunia, Singkirkan 2.100 Poster
Baca juga: Kalau Dia Dosennya Ilmu Politik Jadi Mudah, Kenangan Alumni FISIP Unsri Akan Almarhum Joko Siswanto
Riwayat Pekerjaan :
2014 : Staf TU pada Cabjari Muara Enim di Pendopo
2015 : Staf TU bid. Pidsus Kejari Muara Enim
2016 : Jaksa Fungsional pada Cabjari Payakumbuh di Suliki
2019 : Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Palembang
2020 : Plt. Kasubsi Penuntutan Bidang Pidana Umum Kejari Palembang
Di akhir wawancaranya, pria yang memiliki hobi olahraga sepeda ini berpesan pada masyarakat, khususnya di Kota Palembang, untuk tidak sekali-kali melakukan perbuatan melawan hukum.
"Tidak ada tempat aman untuk pelaku kejahatan. Jangan sampai berussan dengan hukum, yang namanya dihukum tidak ada yang enak," tegas Satrio. (*)