Wong Kito

Cerita Satrio Dwi Putra SH, Jaksa di Kejari Palembang yang Pernah Tuntut Mati Terdakwa Narkotika

Tujuh tahun berkecimpung di dunia kejaksaan membuat satrio telah mengalami manis pahitnya menjadi seorang jaksa.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Mengenal Sosok Satrio Dwi Putra SH, Plt Kasubsi Penuntutan Pidum Kejari Palembang, Sabtu (3/4/2021). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengenal lebih dekat sosok Satrio Dwi Putra SH, Plt Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang.

Pria kelahiran Palembang, 20 Desember 1987 ini merupakan salah satu Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang.

Dirinya saat ini mejabat sebagai Plt Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang, yang dibawahi langsung oleh Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH.

Baca juga: Minta Terdakwa Rizieq Shihab dan Pengacara Tak Memaki, Jaksa Protes Sebutan Dungu dan Pandir

Baca juga: Terdakwa Rizieq Shihab Dijemput ke Rutan Bareskrim Gunakan Mobil Tahanan Kejaksaan

Ditemui oleh Sripoku.com Satrio sapaan sehari-harinya, tidak segan membagikan kisah perjalanan karirnya sebagai aparatur negara, dalam hal ini Jaksa.

"Sebelum saya jadi jaksa, saya sempat menjadi tenaga honor di salah satu kantor Pemerintah Kota Palembang. Tapi saat itu saya masih menempuh pendidikan di bangku kuliah," ujar Satrio pada Sripoku.com, Sabtu (3/4/2021).

Satrio Menceritakan awal dirinya menjadi jaksa pada tahun 2014, CPNS Pertama ditempatkan di cabjari Pendopo Muara Enim selama 3 bulan.

Setelah itu dirinya dipindahkan ke bagian Pidsus Kejari Muara Enim, dari tahun 2015 samapai 2016.

"Di pertengahan 2016, selama 6 bulan saya menjalani pendidikan jaksa, dan penetapan selanjutnya di Cabjari Payah Kumbuh, Suliki, Sumatera Barat selama 2 tahuh 4 bulan," ucapnya.

Baca juga: MENGETUK Pintu Langit, Eksepsi Rizieq Shihab, Tuding Jaksa Karang Cerita Bohong dan Dusta

Baca juga: PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

"Selanjutnya saya dipindahkan lagi ke Palembang, sebagai jaksa fungsional di Kejari Palembang," jelasnya.

Sekira bulan Oktober 2020 lalu, Satrio diminta untuk menjadi Plt Kasubsi Penuntutan di Pidum Kejari Palembang, hingga sekarang.

Satrio merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Lahir dari orang tua berlatar belakang pekerjaan PNS, Satrio merupakan satu-satunya yang memilih berkarir di jalur kejaksaan.

Menjadi seorang jaksa mulai terpikirkan oleh Satrio setelah menjalani pendidikan di bangku kuliah.

Yang mana saat itu, Satrio memilih jurusan Hukum di salah satu Universitas di Kota Palembang.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved