Wong Kito

Cerita Satrio Dwi Putra SH, Jaksa di Kejari Palembang yang Pernah Tuntut Mati Terdakwa Narkotika

Tujuh tahun berkecimpung di dunia kejaksaan membuat satrio telah mengalami manis pahitnya menjadi seorang jaksa.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Mengenal Sosok Satrio Dwi Putra SH, Plt Kasubsi Penuntutan Pidum Kejari Palembang, Sabtu (3/4/2021). 

Sebelum menjadi seorang Jaksa, ternyata Satrio yang tamat dari bangku sekolah, sekira tahun 2007 sempat mengikuti test Akpol hingga tahap Pantuhir daerah.

Baca juga: PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

Baca juga: Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan, PLN Gandeng Kejaksaan Agung RI

"Namun sayangnya saya tidak lulus," ujar Satrio sambil tertawa.

Hal tersebut lantas tidak membuatnya berkecil hati.

Orang tua terus mendukung Satrio dan menyuruhnya untuk melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah.

"Jadi saya kuliah sambil kerja. Saya kuliah sambil kerja saat itu," ujarnya.

Satrio sempat menjadi tenaga honorer di Kantor Pemerintah Kota Palembang, dari tahun 2008 sampai tahun 2012.

Dari hasil kerjanya tersebut Satrio mengatakan membuat dirinya mampu membayar uang semester kuliahnya sendiri.

"Untuk semester saya bisa bayar sendiri. Tapi saat itu orang tua juga masih memberi uang, untuk transport dan makan serta biaya lainnya," jelas satrio.

Baca juga: Majleis Hakim Hanya Izinkan 6 Pengacara dan Jaksa Masuk Ruang Sidang Rizieq Shihab

Baca juga: Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq Shihab Ditangkap

Sempat ikut PKBD Peradi di 2013, namun belum sempat ikut test advokat, Satrio dinyatakan lulus di kejaksaan.

Tujuh tahun berkecimpung di dunia kejaksaan membuat satrio telah mengalami manis pahitnya menjadi seorang jaksa.

"Menjadi seorang jaksa tentu ada suka dukanya, hanya saja saya minikmati pekerjaan ini, layaknya menjalani hobi," ujar Satrio.

Untuk dukanya sendiri menurutnya kadang ada saja ancaman dari orang-orang iseng.

"Hanya saja saya tidak terlalu menanggapinya. Lagian sejauh ini nada ancamannya tidak terlalu mengkhawatirkan,"jelasnya

Dalam perkara narkotika Satrio pernah menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

Seperti salah satu kasus narkotika yang saat ini cukup banyak menyedot perhatian publik di Palembang, karena melibatkan salah satu mantan anggota legislatif di Palembang, yang menjadi terdakwanya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved