Kata Mahfud, SBY Juga Tidak Melakukan Apa-apa saat Kisruh PKB : Jadi Sama Kita

"Pak SBY juga tak melakukan apa-apa menyerahkan ke pengadilan," kata dia. "Jadi sama kita, dan pemerintah yang akan datang tidak boleh, orang ribut

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

"Pak SBY juga tak melakukan apa-apa menyerahkan ke pengadilan," kata dia.

"Jadi sama kita, dan pemerintah yang akan datang tidak boleh, orang ribut internal kita larang," kata dia.

Menurut dia, seharusnya internal partai untuk bisa solid, mencegah polemik sehingga masalah internal tidak terjadi.

Pemerintah Akui AHY

Mahfud MD juga mengatakan, sampai dengan saat ini pengurus resmi Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono. itu yang sampai sekarang," kata Mahfud.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Mahfud melanjutkan, jika terjadi perkembangan baru nanti, misalnya dari kelompok yang menyatakan KLB di Deli Serdang melapor kepada pemerintah di antaranya terkait hasilnya baru pemerintah menilai.

"Nanti pemerintah akan memutuskan oh ini sah, ini tidak sah, dan seterusnya. Pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan hukum," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan jika ada masalah internal partai seperti yang terjadi di Partai Demokrat, pemerintah dihadapkan pada kesulitan untuk bersikap.

Namun demikian, kata Mahfud, pemerintah mendengar berbagai opini yang berkembang.

"Tapi secara hukum kan kita tidak bisa lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," kata Mahfud

Baca juga: Annisa Pohan Luapkan Perasaan, Kutip Surah Al Maidah, Usai Sang Suami AHY Dikudeta Moeldoko

Baca juga: PENGURUS yang Resmi AHY, MAHFUD MD Sebut Pemerintah Tak Tahu KLB Deli Serdang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved