Breaking News

Kabar Terbaru Istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan, Disebut Berkelakuan Baik

Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, menerima remisi atau pengurangan masa hukuman selama sembilan bulan.

Editor: adi kurniawan
Kolase Warta Kota
REMISI ISTRI SAMBO - Suratmin (kanan) saat diwawancarai TribunTangerang.com di Lapas Kelas IIA, Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/8/2025) soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat remisi 9 bulan 

SRIPOKU.COM -- Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, menerima remisi atau pengurangan masa hukuman selama sembilan bulan. Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin, menyatakan remisi yang diterima Putri Candrawathi merupakan gabungan dari Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD).

"Beliau dapat RU selama empat bulan, lalu ditambahkan dengan Remisi Dasawarsa lima bulan, jadi totalnya sembilan bulan," ujar Suratmin, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, Putri berhak mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administrasi dan kualitatif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Menurut Suratmin, Putri Candrawathi menunjukkan catatan positif selama di lapas.

Ia aktif mengikuti kegiatan pembinaan, seperti menjadi peserta donor darah, mengikuti lomba Agustusan, dan terampil membuat tas rajutan.

"Tas rajutan buatan beliau kemarin terjual laris saat kegiatan IPPA Fest 2025," kata Suratmin.

Surat Keputusan (SK) remisi telah diserahkan langsung kepada Putri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin, setelah upacara HUT ke-80 RI.

Suratmin memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Putri dibandingkan dengan warga binaan lainnya.

"Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain, bisa dipastikan enggak ada perlakuan khusus," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved