Kata Mahfud, SBY Juga Tidak Melakukan Apa-apa saat Kisruh PKB : Jadi Sama Kita
"Pak SBY juga tak melakukan apa-apa menyerahkan ke pengadilan," kata dia. "Jadi sama kita, dan pemerintah yang akan datang tidak boleh, orang ribut
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD buka suara kisruh yang tengah dihadapi Partai Demokrat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Moeldoko disebut sebut melakukan kudeta terhadap posisi Ketua Umum Partai Demokrat saat ini yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sehingga Partai Demokrat memiliki dualisme kepengurusan.
Lantas apa sikap pemerintah, terkait polemik yang tengah dihadapi Partai Demokrat.
Mahfud MD memberikan penjelasannya soal konflik internal di Demokrat.
Menurut Mahfud, kalau ada masalah internal yang dihadapi sebuah partai. Pemerintah dihadapkan dengan keadaan yang sulit untuk bersikap.
Apakah ini akan dilarang atau tidak.
"Secara opini kita mendengar tidak sah, ini sah, tapi secara hukum ini tidak bisa, kita lalu mengatakan ini sah atau tidak sah, sebelum ada data dokumen di atas meja," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.tv, Minggu (7/3/2021).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Menurut Mahfud kejadian ini pernah terjadi pada tahun 2002, saat PKB diambil alih Matori Abdul Jalil dari pihak Gus Dur.
"Presiden Megawati saat itu tidak bisa berbuat apa-apa bukan tidak mau,tidak bisa melarang, karena ada undang-undang, yang tidak boleh orang berkumpul. Sehingga pada saat itu, Bu Mega membiarkan," kata Mahfud.
Kejadian yang sama juga terjadi saat masa SBY.
Menurut Mahfud, SBY juga tak melarang saat dualisme PKB muncul.
"Pak SBY juga tak melakukan apa-apa menyerahkan ke pengadilan," kata dia.
"Jadi sama kita, dan pemerintah yang akan datang tidak boleh, orang ribut internal kita larang," kata dia.
Menurut dia, seharusnya internal partai untuk bisa solid, mencegah polemik sehingga masalah internal tidak terjadi.
Pemerintah Akui AHY
Mahfud MD juga mengatakan, sampai dengan saat ini pengurus resmi Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono. itu yang sampai sekarang," kata Mahfud.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Mahfud melanjutkan, jika terjadi perkembangan baru nanti, misalnya dari kelompok yang menyatakan KLB di Deli Serdang melapor kepada pemerintah di antaranya terkait hasilnya baru pemerintah menilai.
"Nanti pemerintah akan memutuskan oh ini sah, ini tidak sah, dan seterusnya. Pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan hukum," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan jika ada masalah internal partai seperti yang terjadi di Partai Demokrat, pemerintah dihadapkan pada kesulitan untuk bersikap.
Namun demikian, kata Mahfud, pemerintah mendengar berbagai opini yang berkembang.
"Tapi secara hukum kan kita tidak bisa lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," kata Mahfud
Baca juga: Annisa Pohan Luapkan Perasaan, Kutip Surah Al Maidah, Usai Sang Suami AHY Dikudeta Moeldoko
Baca juga: PENGURUS yang Resmi AHY, MAHFUD MD Sebut Pemerintah Tak Tahu KLB Deli Serdang