Kata Mahfud, SBY Juga Tidak Melakukan Apa-apa saat Kisruh PKB : Jadi Sama Kita

"Pak SBY juga tak melakukan apa-apa menyerahkan ke pengadilan," kata dia. "Jadi sama kita, dan pemerintah yang akan datang tidak boleh, orang ribut

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

SRIPOKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD buka suara kisruh yang tengah dihadapi Partai Demokrat.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Moeldoko disebut sebut melakukan kudeta terhadap posisi Ketua Umum Partai Demokrat saat ini yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sehingga Partai Demokrat memiliki dualisme kepengurusan.

Lantas apa sikap pemerintah, terkait polemik yang tengah dihadapi Partai Demokrat.

Mahfud MD memberikan penjelasannya soal konflik internal di Demokrat.

Menurut Mahfud, kalau ada masalah internal yang dihadapi sebuah partai. Pemerintah dihadapkan dengan keadaan yang sulit untuk bersikap.

Apakah ini akan dilarang atau tidak.

"Secara opini kita mendengar tidak sah, ini sah, tapi secara hukum ini tidak bisa, kita lalu mengatakan ini sah atau tidak sah, sebelum ada data dokumen di atas meja," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.tv, Minggu (7/3/2021).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Menurut Mahfud kejadian ini pernah terjadi pada tahun 2002, saat PKB diambil alih Matori Abdul Jalil dari pihak Gus Dur.

"Presiden Megawati saat itu tidak bisa berbuat apa-apa bukan tidak mau,tidak bisa melarang, karena ada undang-undang, yang tidak boleh orang berkumpul. Sehingga pada saat itu, Bu Mega membiarkan," kata Mahfud.

Kejadian yang sama juga terjadi saat masa SBY.

Menurut Mahfud, SBY juga tak melarang saat dualisme PKB muncul.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved