Komunisme
Komunisme Dan Kurikulum Pendidikan Di Indonesia
Indonesia memiliki pengalaman kelam mengenai komunisme melalui beberapa kali kasus kekerasan yang melibatkan para pengikut berhaluan komunis
Mata pelajaran ini kemudian menjadi mata pelajaran wajib di setiap jenjang pendidikan di Indonesia.
Gagasan dan pikiran pemerintah yang tertuang dalam Manipol Usdek disinyalir sarat dengan nilai-nilai sosialisme dan komunisme.
Untuk diingat bahwa pada masa Orde lama pemerintah mencanangkan ideologi Nasakom (Nasionalisme, Agama dan Komunisme) di mana ideologi komunis mendapat posisi yang baik pada alam pikiran pemerintah pada saat itu.
Semenjak ajaran Manipol Usdek yang dianggap berjiwa komunis dilarang dan kurikulum sekolah bebas dari ajaran-ajaran tersebut seiring diberlakukannya kurikulum sementara tahun 1966.
Kurikulum pendidikan agama semakin mengalami penguatannya.
Selanjutnya, pemerintah Orde Baru menetapkan bahwa Pendidikan Pancasila merupakan pendidikan yang diarahkan untuk menangkal ajaran komunisme.
Pada tahun 1983, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr Nugroho Notosusanto, mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0461/U/1983 menetapkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum.
Seiring perjalanan waktu, sampai saat ini kebijakan kurikulum di Indonesia masih menganggap penting pendidikan agama.
Namun pelajaran sejarah yang menarasikan peristiwa pengkhianatan PKI sudah hilang dalam kurikulum saat ini dapat dijadikan sebagai indikasi bahwa ideologi komunis masih memiliki posisi tawar pada kurikulum di negeri ini ?. Wallahu a’lam bi al-shawwab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/abdurrahman-uin.jpg)