Komunisme

Komunisme Dan Kurikulum Pendidikan Di Indonesia

Indonesia memiliki pengalaman kelam mengenai komunisme melalui bebe­ra­pa kali kasus kekerasan yang melibatkan para pengikut berhaluan komunis

Tayang:
Editor: Salman Rasyidin
ist
DR ABDURRAHMAN 

Mata pelajaran ini kemudian menjadi mata pe­lajaran wajib di setiap jenjang pendidikan di Indonesia.

Gagasan dan pikiran pemerintah yang tertuang dalam Manipol Usdek disinyalir sarat dengan nilai-nilai sosialisme dan komunisme.

Untuk diingat bahwa pada masa Orde lama pemerintah mencanangkan ide­ologi Nasakom (Nasionalisme, Agama dan Komunisme) di mana ideologi komunis mendapat posisi yang baik pada alam pikiran pemerintah pada saat itu.

Semenjak ajaran Manipol Usdek yang dianggap berjiwa komunis dilarang dan kurikulum sekolah bebas dari ajaran-ajaran tersebut seiring diber­la­ku­kannya kurikulum sementara tahun 1966.

Kurikulum pendidikan agama semakin mengalami penguatannya.

Selanjutnya, pemerintah Orde Baru mene­tapkan bahwa Pendidikan Pancasila merupakan pendidikan yang diarahkan untuk menangkal ajaran komunisme.

Pada tahun 1983, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr Nugroho No­tosusanto, mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0461/U/1983 menetapkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Per­ju­angan Bangsa sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum.

Seiring per­jalanan waktu, sampai saat ini kebijakan kurikulum di Indonesia masih meng­anggap penting pendidikan agama.

Namun pelajaran sejarah yang mena­rasikan peristiwa pengkhianatan PKI sudah hilang dalam kurikulum saat ini dapat dijadikan sebagai indikasi bahwa ideologi komunis masih memiliki posisi tawar pada kurikulum di negeri ini ?. Wallahu a’lam bi al-shawwab.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved