KPK Antar Johan Anuar ke Palembang

KPU Tetap Akan Lantik Johan Anuar Jika Ditetapkan Menang Bersama Kuryana Azis di Pilkada 2020 OKU

jika pun nanti pihaknya sudah menetapkan pemenang Pilkada 2020 di OKU dan paslon Kuryana-Johan yang menang, maka pelantikan akan tetap dilakukan

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/Leni Juwita
Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya ST 

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST didampingi  Jaka Irhamka SH ( Divisi Hukum dan Pengawasan  Dana Kampanye), Yudi Risandi  S Sos MSi ( Divisi Teknis Penyelenggaraan),  Donny Mardiyaanto SH (Divisi Sosialisasi  Pendidikan Pemilih Partisipasi  Masyarakat dan SDM), Rahmat Hidayat SH (Divisi Perencanaan Data dan Informasi).

Kemudian dari Bawaslu OKU hadir Ketua Bawaslu Dewantara Jaya SP', Anggi Yumarta  (Koordiv HPP dan Penyelesaian Sengketa) dan Yeyen Andrizal ( Koordiv Humas dan Hubal).

Menurut Ketua KPU Naning Wijaya ST, utusan dari Paprol ini memang tidak diundang karena untuk membatasi massa demi mematuhi protikol kesehatan massa pandemi covid-19.

Hanya saksi paslon dan pengawas saja yang hadir.

Baca juga: Hasil Pleno KPU OKU untuk Pilkada 2020, Kuryana dan Johan Raih 63,08 Persen Suara

Pendapat yang sama disampaikan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya SP pleno tidak mengundang parpol  pengusung atau bendukung  paslon karena untuk membatasi kerumunan massa.

Kebetulang juga semua Parpol yang memillii wakil di parlemen mengusung dan pendukung paslon. 

Sementara itu paslon dengan jargon BEKERJA LANJUTKAN ini  dusung oleh 11 Parpol. Masing-masing Gerindra' Golkar, Hanura, PDIP, Nasdem, PKB, Demokrat, PPP, PKS, PBB dan PKPI. Partai pendukung PAN, BERKARYA, PSI dan Garuda.

Pantauan di lapangaan suasana rapat peleno berlangsung aman. Terlihat Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH memantau rapat pleno. Sebanyak 75 aparat kepolisian melakukan pengamanan dilokasi rapat pleno.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved