KPK Antar Johan Anuar ke Palembang

KPU Tetap Akan Lantik Johan Anuar Jika Ditetapkan Menang Bersama Kuryana Azis di Pilkada 2020 OKU

jika pun nanti pihaknya sudah menetapkan pemenang Pilkada 2020 di OKU dan paslon Kuryana-Johan yang menang, maka pelantikan akan tetap dilakukan

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/Leni Juwita
Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya ST 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Wakil Bupati OKU yang menjadi calon wakil bupati di Pilkada 2020 OKU, Johan Anuar, dalam waktu dekat akan menjalani sidang tipikor di Palembang.

Johan terjerat kasus mark up lahan makam dan saat ini kasus tersebut ditangani penyidik KPK.

Sempat dibawa ke Jakarta, pria yang berpasangan dengan Kuryana Azis di Pilkada 2020 di OKU itu kini sudah dibawa ke Palembang karena sidangnya akan digelar di Kota Pempek.

Baca juga: Harga Karet di Lubuklinggau Hari Ini 15 Desember Naik 2000, Petani Bersemangat Nyadap dari Pagi

Menanggapi kasus yang sedang dijalani Johan, Naning Wijaya ST selaku Ketua KPU OKU mengatkan pihaknya tidak ada wewenang terkait proses hukum yang sedang dijalani Johan.

"Penetapan tersangka kan bukannya domain KPU OKU, tetapi domain penyidik.

Kalau kita kan cuma melakukan penetapan calon," kata Naning, Selasa (15/12/2020) ketika disinggung terkait status Johan pasca waktu sidang kasusnya yang semakin dekat.

Naning melanjutkan, jika pun nanti pihaknya sudah menetapkan pemenang Pilkada 2020 di OKU dan paslon Kuryana-Johan yang menang, maka pelantikan akan tetap dilakukan meski status Johan belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.

"Tetapi, begitu sudah ada keputusan hukum yang tetap, nanti akan diatur lagi oleh Mendagri tentang proses pencabutan atau pergantian jika memang Johan sudah ditetapkan menjadi Wakil Bupati OKU," jelas Naning.

Baca juga: Video : Lolos dari Kotak Kosong, Calon Wakil Bupati OKU Johan Anuar Tersandung Kasus Tanah Kuburan

Ditanya kapan KPU OKU akan melakukan penetapan paslon, Naning mengatakan, pihaknya masih akan menunggu laporan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Nantinya, MK akan mengeluarkan buku pokok perkara terkait daerah atau kabupaten mana saja yang ada gugatan. Jika sampai saat itu OKU disebut tidak ada perkara, maka saat itu juga akan ada penetapan dari KPU OKU.

"Jika sampai Februari 2021 status Johan belum inkra, dia akan tetap dilantik dan selanjutnya diserahkan ke Kemendagri," kata Naning.

Seperti yang diketahui, paslon Kuryana-Johan di Pilkada 2020 OKU ini berstatuskan paslon tunggal dan bersaing melawan kotak kosong.

Sementara itu, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungaan suara tingkat Kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU yang dipusatkan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Baturaja Kamis (15/12/2020) tanpa dihadiri utusan parpol.

Rapat pleno hanya dihadiri saksi pasangan calon tunggal Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM. saksi dari paslon yang hadir Rahmad Saleh SE.

Baca juga: Penikam Karyawan PLN di Palembang Ditangkap, Kesal Korban Datang Tagih Iuran Listrik, Saya Khilaf

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST didampingi  Jaka Irhamka SH ( Divisi Hukum dan Pengawasan  Dana Kampanye), Yudi Risandi  S Sos MSi ( Divisi Teknis Penyelenggaraan),  Donny Mardiyaanto SH (Divisi Sosialisasi  Pendidikan Pemilih Partisipasi  Masyarakat dan SDM), Rahmat Hidayat SH (Divisi Perencanaan Data dan Informasi).

Kemudian dari Bawaslu OKU hadir Ketua Bawaslu Dewantara Jaya SP', Anggi Yumarta  (Koordiv HPP dan Penyelesaian Sengketa) dan Yeyen Andrizal ( Koordiv Humas dan Hubal).

Menurut Ketua KPU Naning Wijaya ST, utusan dari Paprol ini memang tidak diundang karena untuk membatasi massa demi mematuhi protikol kesehatan massa pandemi covid-19.

Hanya saksi paslon dan pengawas saja yang hadir.

Baca juga: Hasil Pleno KPU OKU untuk Pilkada 2020, Kuryana dan Johan Raih 63,08 Persen Suara

Pendapat yang sama disampaikan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya SP pleno tidak mengundang parpol  pengusung atau bendukung  paslon karena untuk membatasi kerumunan massa.

Kebetulang juga semua Parpol yang memillii wakil di parlemen mengusung dan pendukung paslon. 

Sementara itu paslon dengan jargon BEKERJA LANJUTKAN ini  dusung oleh 11 Parpol. Masing-masing Gerindra' Golkar, Hanura, PDIP, Nasdem, PKB, Demokrat, PPP, PKS, PBB dan PKPI. Partai pendukung PAN, BERKARYA, PSI dan Garuda.

Pantauan di lapangaan suasana rapat peleno berlangsung aman. Terlihat Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH memantau rapat pleno. Sebanyak 75 aparat kepolisian melakukan pengamanan dilokasi rapat pleno.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved