TOPIK
KPK Antar Johan Anuar ke Palembang
-
jika pun nanti pihaknya sudah menetapkan pemenang Pilkada 2020 di OKU dan paslon Kuryana-Johan yang menang, maka pelantikan akan tetap dilakukan
-
Saat ini KPK melimpahkan berkas tersangka Johan Anuar ke Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Sumatera Selatan, untuk segera disidang.
-
"Perkara ini akan kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan minggu depan terdakwa JA akan disidang. Apakah tanggal 22-23 Desember,"
-
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman Kabupaten Oku, Johan Anuar Dipindahkan ke Rutan Negara Klas 1 Palembang, Pakjo
-
Maka pagi ini saudara JA telah memasuki Rutan Klas 1 Palembang. Proses hukum akan tetap dijalankan, sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Mardan
-
Menggunakan rompi bertulisan tahanan KPK dengan tangan diborgol, lengkap topi dan maskernya, Johan Anuar bungkam tak memberikan statment apapun.