Polda Metro Jaya 2 Kali Batal Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ini Kata Polisi

Diketahui Polda Metro Jaya sudah dua kali mengagendakan gelar perkara kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

Editor: Yandi Triansyah
kompas.com
habib rizieq shihab 

"Terkait ekspose adalah bagian penyelidikan sifatnya koordinasi. Sesama penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan jaksa jika memenuhi unsur atau syarat pidana dapat ditindakan ke penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan," tukasnya.

Polda Metro masih fokus rapat internal

Polda Metro Jaya menggelar rapat internal terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut rapat itu digelar setelah penyidik memeriksa belasan saksi yang terkait dengan kegiatan tersebut.

Karena ada rapat internal ini, Polda Metro Jaya tidak melaksanakan pemeriksaan saksi untuk hari ini.

"Hari ini kami lagi evaluasi semuanya, kami lagi rapat internal," kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Menurut Tubagus, kegiatan rapat internal ini hanya untuk menganalisa seluruh keterangan saksi yang telah diperiksa terkait kerumunan tersebut.

Namun demikian, Tubagus tidak merinci terkait materi pembahasan analisa dalam rapat internal kali ini.

"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada. Sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," pungkas Tubagus.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melanjutkan analisa dilakukan dalam rangka melihat apakah keterangan saksi yang bersangkutan masih kurang atau cukup.

Jika kurang, polisi tak menutup kemungkinan kembali memanggil pejabat Pemprov DKI.

Yusri juga belum bisa memastikan kapan Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Keputusan itu nantinya bergantung pada proses penyelidikan yang berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Apa kemungkinan nanti gelar perkara dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok, ini kita masih menunggu dari penyidik krimum," ucapnya. (tribun network/thf/igm/danTribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Dua Kali Batal Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ada Apa ?

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved