TAG
Rizieq Shihab
-
Bentrokan melibatkan 2 ormas yakni Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI‑LS) dan Front Persatuan Islam (FPI)
Kamis, 24 Juli 2025
-
Kesetiaan Syarifah Fadhlun sangat melekat mendampingi suaminya, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan.
Sabtu, 16 Desember 2023
-
Sebelumnya, Rizieq Shihab telah membayar lunas denda atas perbuatan pidananya senilai Rp 20 juta.
Rabu, 20 Juli 2022
-
Dikutip Sripoku.com, undangan itu tersebar di grup-grup WhatsApp dengan foto enam laskar FPI yang tewas saat mengawal Habib Rizieq.
Rabu, 8 Desember 2021
-
"Gedungnya layak. Tetap menggunakan AC 24 jam. Perlakuannya sama. Prinsipnya tidak ada perbedaan, diskriminasi dari satu tahanan dengan tahanan lain,"
Selasa, 16 November 2021
-
"Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja...!! Tinggalkan...!!,
Selasa, 9 November 2021
-
"Kami sudah bebas. saya ucapkan atas nama saya dan kawan-kawan mengucapkan terima kasih banyak," kata dia.
Rabu, 6 Oktober 2021
-
"Tidak ada urusannya sebagaimana urusan matahari terbit dan tenggelam. Tidak ada urusan dan hubungan apapun dengan Habib Rizieq Shihab
Jumat, 24 September 2021
-
Bahkan AKBP Guntur sempat pingsan usai dikeroyok.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Selasa, 31 Agustus 2021
-
"para tersangka tidak dilakukan penahanan," kata dia, Rabu (25/8/2021).
Dua tersangka dalam kasus unlawful killing yakni Briptu FR dan Ipda MYO.
Rabu, 25 Agustus 2021
-
Kami menduga kuat bahwa ada pihak-pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman yang menginginkan klien kami
Senin, 9 Agustus 2021
-
Sementara atas kasus megamendung juga diperkuat oleh pengadilan tinggi Jakarta, dengan denda Rp 20 juta atau diganti kurungan 5 bulan penjara,
Rabu, 4 Agustus 2021
-
Maka itu, sesuai putusan majelis hakim PN Jakarta Timur, Rizieq harus menjalani vonis hukuman 8 bulan penjara.
Rabu, 4 Agustus 2021
-
Dalam kasus ini, Rizieq dianggap terbukti melakukan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Rabu, 4 Agustus 2021
-
Dalam pesannya, Rizieq meminta Umat Islam tetap memakmurkan masjid, terlebih dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Senin, 19 Juli 2021
-
Setelah acara tersebut berlangsung, dalam dakwaan itu disebutkan bahwa 33 dari 259 sampel dinyatakan positif Covid-19.
Kamis, 27 Mei 2021
-
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara
Kamis, 20 Mei 2021
-
"Itu pakai atribut Palestina, maksud saya begini, karena kita jaga Marwah persidangan, kita simpati terhadap peristiwa di sana, tapi ini persidangan
Kamis, 20 Mei 2021
-
Bahkan, tuntutan JPU terhadap Rizieq Shihab ini, lebih berat dari 5 terdakwa lain dalam kasus yang sama dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Senin, 17 Mei 2021
-
Oleh karenanya, pihak Satpol PP DKI Jakarta langsung mendatangi kediaman Rizieq di Petamburan guna mengirimkan surat.
Senin, 17 Mei 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved