Unjuk Rasa Yang Belum Bisa Dewasa
Gelombang unjuk rasa yang mengaku dari kalangan buruh dan organisasinya, mahasiswa dan bahkan pelajar kembali terjadi
Para anggota DPR mestinya harus menyadari bahwa dirinya adalah wakil rakyat yang harus memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga sudah sepatutnya untuk rajin membuka diri berkomunikasi dengan rakyat secara efektif sebelum mengambil suatu keputusan.
Seandainya akan dilakukan public hearing atau konsultasi publik hendaknya bukan sekedar basa-basi dan hanya mengajak segelintir kelompok tertentu.
Akan tetapi lebih bijak dilakukan secara meluas kepada semua lapisan masyarakat baik stakeholders, terpelajar maupun awam, baik dilakukan dengan cara konvensional tatap muka maupun virtual serta memanfaatkan keunggulan media sosial untuk sosiaisasi RUU dan menyerap masukan masyarakat.
Keempat, kurangnya peran parpol secara struktural dalam mencegah terjadinya unjuk rasa.
Perlu diketahui Bahwa yang tidak setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah dua partai (fraksi) yakni Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.
Akan tetapi sangat ironis dan aneh ada parpol di daerah yang menyetujui RUU disahkan ikut-ikutkan mendukung masyarakat unjuk rasa.
Jelas ini suatu langkah yang hanya mencari simpati masyarakat (pengunjuk rasa) tetapi sangat tidak masuk akal dan tidak loyal dengan DPP. Ini membuktikan bahwa komunikasi DPP parpol dan DPD dan DPC tidak berlangsung dengan baik.
Semestinya DPP menyampaikan RUU yang akan disahkan ke pimpinan DPD dan DPC beserta kader-kadernya agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kader parpol, DPD dan DPDP bisa dijadikan sarana atau jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Langkah ini tampaknya tidak terjadi dalam diri parpol.
Untuk mencegah terjadi unjuk rasa agar bisa dewasa maka peran parpol di daerah sangat penting melakukan tindakan preventif antisipatif dengan melakukan sosialisasi materi suatu RUU yang dinilai krusial menimbulkan pro dan kontra.
Kendatipun sosialiasi RUU itu tugas DPR yang artinya juga tugas DPP parpol, akan tetapi mengingat parpol bersifat hirarkhis struktural maka ada kewajiban dan tugas yang harus dilaksanakan sesuai kebijakan DPP parpolnya.
Semoga ke depannya para pengunjuk rasa semakin bisa dewasa, berlangsung sesuai aturan yang berlaku, aman, tertib, damai, bebas dari anarkistis dan tidak membuat masyarakat terganggu dan takut.
Berdemokrasi adalah menjunjung tinggi aturan main. Terimakasih.