Unjuk Rasa Yang Belum Bisa Dewasa

Gelombang unjuk rasa yang mengaku dari kalangan buruh dan organisasinya, mahasiswa dan bah­kan pelajar kembali terjadi

Editor: Salman Rasyidin
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Joko Siswanto 

Para anggota DPR mestinya  harus menyadari bahwa dirinya adalah wakil rakyat yang harus mem­perjuangkan aspirasi rakyat sehingga sudah sepatutnya untuk rajin membuka diri ber­ko­mu­ni­kasi dengan rakyat secara efektif sebelum mengambil suatu keputusan.

Seandainya akan di­lakukan public hearing atau konsultasi publik hendaknya bukan sekedar basa-basi dan hanya mengajak segelintir  kelompok tertentu.

Akan tetapi lebih bijak dilakukan secara meluas kepa­da semua lapisan masyarakat baik stakeholders, terpelajar maupun awam, baik dilakukan dengan cara konvensional tatap muka maupun virtual serta memanfaatkan keunggulan media sosial un­tuk sosiaisasi RUU dan menyerap masukan masyarakat.

Keempat, kurangnya peran parpol secara struktural dalam mencegah terjadinya unjuk rasa.

Perlu diketahui Bahwa yang tidak setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah dua par­tai (fraksi) yakni Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.

Akan tetapi sangat ironis dan aneh ada par­pol di daerah yang menyetujui RUU disahkan ikut-ikutkan mendukung masyarakat unjuk ra­sa.

Jelas ini suatu langkah yang hanya mencari simpati masyarakat (pengunjuk rasa) tetapi sa­ngat tidak masuk akal dan tidak loyal dengan DPP. Ini membuktikan bahwa komunikasi DPP parpol dan DPD dan DPC tidak berlangsung dengan baik. 

Semestinya DPP menyampaikan RUU yang akan disahkan ke pimpinan DPD dan DPC beserta kader-kadernya agar  bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

Dengan demikian, kader parpol, DPD dan DPDP bisa dijadikan sarana atau jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Langkah ini tampaknya tidak terjadi dalam diri parpol.

Untuk mencegah terjadi unjuk rasa agar bisa dewasa maka peran parpol di daerah sangat penting melakukan tindakan pre­ven­tif antisipatif dengan melakukan sosialisasi materi suatu RUU yang dinilai krusial menim­bul­kan pro dan kontra.

Kendatipun sosialiasi RUU itu tugas DPR yang artinya juga tugas DPP parpol, akan tetapi mengingat parpol bersifat hirarkhis struktural maka ada kewajiban dan tugas yang harus di­laksanakan sesuai kebijakan DPP parpolnya.

Semoga ke depannya para pengunjuk rasa semakin bisa dewasa, berlangsung sesuai aturan yang berlaku, aman, tertib, damai, bebas dari anarkistis dan tidak membuat masyarakat ter­ga­ng­gu dan takut.

Berdemokrasi adalah menjunjung tinggi aturan main. Terimakasih. 

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved