Status IPM Sumatera Selatan Tinggi Sebelum Pandemi Covid-19

Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia terus meningkat dengan cukup pesat.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Desi Eryani, S.ST, M.Si 

Hal demikianlah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah khususnya di bidang pendidikan.

Dari Angka Par­tisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Murni (APM), hanya pada kelompok usia 7-12 dan tingkat pendidikan SD yang secara rata-rata realisasinya mendekati 100 persen, namun untuk tingkat sekolah lanjutan hanya kota Palembang yang nilai APM nya yang mendekati 100 persen.

Sedangkan untuk kabupaten lainnya, realisasi APM masih cukup jauh dari 100 persen.

Di daerah perkotaan, khususnya kota Palembang, hampir sebagian besar sekolah menawarkan pe­­layanan pendidikan dengan kualitas prima karena dipandu oleh tenaga terdidik dengan jum­lah yang cukup banyak.

Menjadi impian bagi anak-anak di daerah atau kabupaten lainnya un­tuk mendapatkan peluang yang sama untuk mengenyam pendidikan dengan kualitas sekolah atau tenaga pendidikan yang terdidik.

Dimensi terakhir pembentuk IPM adalah standar hidup layak.

Patut digarisbawahi bahwa ke­terbatasan kemampuan ekonomi bukanlah faktor kunci penyebab rendahnya pencapaian mo­dal manusia.

Pada tahun 2019 masyarakat Sumsel memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar 10,937 juta per tahun.

Selama sembilan tahun terakhir penge­lu­aran per kapita masyarakat meningkat 2,8 persen per tahun.

Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, Sumsel masih berada di peringkat 23 dalam be­be­ra­pa tahun terakhir ini.

Tren positif yang mampu mengupgrade status pembangunan manusia Sum­­sel di tahun 2019. Status pembangunan pada kategori tinggi merupakan hasil sinergitas yang terbangun oleh seluruh pihak.

Namun, jika dilihat secara menyeluruh, pencapaian IPM pa­da kabupaten/kota cukup bervariasi. IPM terendah di Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar 64,32 dan IPM tertinggi di Kota Palembang sebesar 78,44.

Ketersediaan fasilitas umum dan ak­ses menuju fasilitas yang lengkap di Kota Palembang dengan UHH tertinggi yaitu sebesar 70,54 tahun, HLS mencapai 14,40 tahun atau berpeluang untuk menamatkan pendidikan sam­pai dengan Diploma II atau Diploma III, serta RLS 1penduduk usia 25 tahun ke atas 10,52 ta­hun.

Angka tersebut mengindikasikan bahwa banyak penduduk usia 25 tahun ke atas di Kota Pa­lembang secara rata-rata telah menyelesaikan pendidikan hingga kelas X atau kelas XI, (SMA kelas 1 atau kelas 2).

Selain Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kota Lubuk Linggau merupakan daerah tingkat II dengan status IPM tinggi, sedangkan kabupaten lainnya berada pada status sedang.

Empat belas daerah tingkat dua lainnya tentu saja memerlukan perhatian lebih, mengenai pem­bang­un­an manusia.

Untuk mendongkrak kualitas manusia dari sisi dimensi pertama, pemerintah perlu mem­prio­ritaskan aksi khususnya secara masif di seluruh wilayah Sumsel seperti program pengentasan i­su stunting, pemberian imunisasi dasar, hingga kesempatan masyarakat dalam memanfaatkan sum­ber air minum yang bersih serta layak.

Kemudian, untuk menaikkan UHH diperlukan fas­i­li­tas kesehatan dan fasilitas kehidupan yang layak dari pemerintah setempat serta kesadaran ma­syarakat untuk hidup sehat dan tertib sehingga kualitas hidup yang baik tentunya akan mam­pu mengontrol UHH yang lebih baik.

Akan tetapi, dengan adanyan Kejadian Luar Biasa, Pan­demi COVID-19 yang secara masif terjadi sejak akhir 2019 hingga saat ini.

Tentunya memiliki dam­pak langsung maupun tidak langsung terhadap usia harapan hidup bayi yang akan lahir di ta­­hun 2020.

Dengan demikian, menjadi pekerjaan rumah yang serta bagi pemerintah dan ma­sya­rakat untuk tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan hingga pandemi ini berakhir.

Demikian pula, jika berbicara tentang dimensi pendidikan, begitu banyak hal yang perlu di­be­nahi agar angka HLS dan RLS meningkat pada angka yang tinggi di tahun-tahun selanjutnya.

Ha­rus ada kesempatan yang sama bagi masyarakat kecil untuk bisa mengecap pendidikan.

Fak­tor-faktor seperti jumlah sekolah dari SD hingga perguruan tinggi di setiap kabupaten yang be­lum merata; jumlah guru yang mengajar di sekolah baik di sekolah swasta dan negeri juga per­lu diadakan pemerataan di setiap daerah.

Dengan pemerataan fasilitas tersebut, khususnya di bi­dang pendidikan diharapkan memperkecil disparitas antar daerah.

Adanya aturan Study From Home (SFH) per Maret 2020 juga mengubah pola belajar dan kebiasaan belajar para murid.

Ka­rena kini, murid serta wali murid dituntut belajar mandiri secara daring baik pelajaran yang di­siapkan dari sekolah serta melalui siaran televisi.

Sementara, merujuk data BPS, dalam ca­tatan dari SUSENAS Maret 2019, 75,70 persen penduduk Sumsel baik di perkotaan maupun di pe­­desaan dalam 3 bualan terakhir telah menggunakan telpon selular (hp).

Mirisnya, hanya 52,­83 persen penduduk di perkotaan dan hanya sebesar 29,36 persen yang pernah mengakses in­ternet selama 3 bulan terakhir.

Kenyataan tersebut tentunya mengungkap adanya kesulitan ba­­gi murid ataupun wali murid yang selama masa pandemic untuk belajar mandiri secara da­ring.

Ketersediaan gadget yang belum merata bagi semua murid.

Sudah sepatutnya menjadi per­tim­bangan sekolah dalam merelokasokan anggaran BOS yang biasanya doginakan dalam kegiatan ajar mengajar beralih menjadi pembelian gadget yang dapat dipinjamkan kepada siswa yang tidak mampu.

Tentunya tidak serta merta gadget tersebut diserahkan mutlak kepada mirid, ha­rus ada kebijakan atau peraruran seperti waktu peminjaman serta pertanggungjawaban orang­tua untuk ikut aktif mengawasi anak saat menggunakan gadget dan penyimpanannya agar me­ng­hindari resikon tinggi penyalahgunaan gadget.

Permasalahan lainnya adalah timbulnya biaya tambahan yang ditanggung wali murid yang di­sebabkan harus menyediakan paket internet.

Permasalahan ini sudah disadari sejak diterapkan ke­biajakan sekolah secara daring.

Menteri Pendidikan merangkul sejumlah provider untuk me­nye­diakan paket internet murah. Executive Vice Presiden Telkomsel West Area, Gilang Pra­se­tya yang pertama menyambut usulan tersebut dan berupaya untuk menyediakan pembagain ku­ota gratis agar membantu para siswa dalam proses belajar secara daring.

Selain kedua permasalahan di atas, masih ada siswa yang tinggal di daerah yang tidak ter­jangkau sinyal.

Keadaan ini memaksa para guru untuk rela mengunjungi para siswa atau home visit.

Sejumlah murid yang rumahnya berdekatan dikumpulkan, dan dengan menerapkan pro­to­kol kesehatan untuk belajar bersama.

Kekhawatiran akan resiko tinggi dikarenakan per­kum­pul­an massa, menjadikan alternatif belajar di rumah secara manual dan mandiri menjadi alternatif ter­akhir.

Dengan memberi materi dan tugas per minggu kepada siswa kemudian dikumpulkan di pekan selanjutnya adalah alternatif mayoritas yang diterapkan di beberapa sekolah di Sum­sel.

Dari semuan permasalahan dan solusi yang di atas, baik siswa ataupun para guru mengalami ke­­­sulitan yang luar biasa dalam menyelesaiakan materi yang telah disepakatin dalam kuri­ku­lum.

Sudah sepatutnya, ada sebuah kebijakam yang melahirkan kurikulum tersendiri yang tidak mem­beratkan baik bagi murid, wali murid, ataupun pihak sekolah.

Pendidikan merupakan anak tangga yang dianggap mampu meningkatkan produktivitas dan i­no­­vasi serta dipercaya mampu meningkatkan derajat hidup manusia.

Dengan demikian, pe­merintah hendaknya lebih terfokus memperbaiki sistem pendidikan, ter­utama vokasi agar se­su­ai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.

Perlu koordinasi bersama, tidak hanya mem­be­ban­kan pa­da pemerintah setempat, tapi seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah daerah atau­pun masyarakat untuk bersama me­ning­­katkan kualitas kehidupan manusia di masa pan­de­mik ataupun di tahun-tahun selanjutnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved