Status IPM Sumatera Selatan Tinggi Sebelum Pandemi Covid-19
Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia terus meningkat dengan cukup pesat.
Oleh : Desi Eryani, S.ST, M.Si
Statistisi Muda, Seksi Analisis Statistik Lintas Sektor BPS Provinsi Sumatera Selatan
Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia terus meningkat dengan cukup pesat.
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri memiliki jumlah penduduk yang cukup besar setidak-tidak nya ditempati oleh 8,4 juta jiwa pada tahun 2019 dan bertambah menjadi 8,6 juta jiwa di tahun 2020.
Tanpa perencanaan yang matang dalam mengelolanya, maka ancaman mengenai ledakan penduduk bukan sekedar wacana semata.
Permasalahan utama yang akan dihadapi akibat pertambahan penduduk adalah ketersediaan pangan, energi, dan papan.
Sebaliknya, hal tersebut sangat menguntungkan, apabila ketersediaan sumber daya manusia diimbangi dengan peningkatan kualitas baik dari sisi pendidikan ataupun keterampilan.
Manusia itu sendiri merupakan modal dasar yang besar dalam pembangunan, sebaliknya akan menjadi problematika bagi pemerintahan apabila jumlah penduduk yang sedemikian banyak namun memiliki kualitas.
Terpilihnya Jokowi di tahun 2014 sebagai Presiden RI ketujuh, membuat kebijakan yang menitikberatkan pembangunan infrastruktur.
Adanya anggapan bahwa pembangunan infrastruktur akan membawa kemajuan bangsa Indonesia, mungkin ada benarnya jika pemerintaha tak luput dalam membangun kualitas penduduk di seluruh pelosok negeri ini.
Hal yang serupa juga terjadi di Sumsel.
Dengan terpilihnya Sumsel sebagai salah satu tuan rumah perhelatan akbar ASIAN GAMES 2018, pembangunan infrastruktur secara masif juga dilakukan sejak tahun 2016.
Berbagai pihak memberikan apresiasi terhadap pemerintah Sumsel yang telah berhasil membangun light rail tran (LRT), jembatan alternatif penghubung, hingga jalan tol yang ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat.
Kendatinya, melalui infrastruktur yang telah tersedia arus logistik dapat semakin lancar dan diharapkan tidak ada penumpukan komoditas-komoditas pasar serta harga di konsumen tidak terlalu berfluktuatif.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur sesuai tujuannya yaitu menjadi pintu yang mendekatan masyarakat dengan segala fasilitas umum di segala bidang, baik perekonimian, pendidikan, hingga kesehatan.
Pemerintahan Jokowi Jilid kedua, melalui proses evaluasi akan kebijakan sebelumnya.
Di periode kedua, pemerintah melakukan lompatan priorotas pembangunan, dimana prioritas pembangunan kini ditujukan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Pembangunan manusia sendiri diartikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk.
Tentunya harus ada takaran yang mengindikasikan berhasil atau belum pemerintah dalam melaksanakan pembangunan manusia selama ini.
Pada tahun 1990 UNDP memperkenalkan sebuah indikator dalam publikasi tahunan berupa Human Development Report.
Kemudian Indonesia mengadaptasinya menjadi Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
IPM sendiri menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan baik untuk memperoleh pendapatan, kesehatan, ataupun pendidikan.
Dengan kata lain, IPM adalah sebuah indikator untuk menakar sejauh apa keberhasilan pembangunan dalam memajukan kehidupan masyarakat.
Secara umum, pembangunan manusia Indonesia terus mengalami kemajuan selama periode 2010-2019.
Dalam catatn BPS, IPM Indonesia pada tahun 2019 mencapai 71,92.
Sementara, dalam kurun waktu 2010-2018 rata-rata IPM Sumsel masih berada di bawah 70 atau berstatus sedang.
Pada pertengahan Februari 2020 lalu, kabar baik dari BPS Sumsel yang mengumumkan bahwa Sumsel merupakan satu-satunya provinsi yang mengalami perubahan status IPM, dari sedang menjadi tinggi di tahun 2019.
Tepatnya, IPM Sumsel tahun 2019 mencapai 70,02.
Peningkatan IPM, tidak terlepas dari peningkatan setiap dimensinya. Dimensi pertama yaitu umur panjang dan hidup sehat.
Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Di wilayah Sumsel, bayi yang lahir pada tahun 2019 memiliki peluang untuk hidup hingga 69,65 tahun, lebih lama dua hingga tiga bulan dari tahun sebelumnya.
Peningkatan UHH tersebut tidak terlepas bagaimana semua masyarakat hidup yang layak dan sehat.
Dalam catatan BPS, melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019, setidaknya 63,26 persen rumah tangga di Sumsel yang telah menggunakan sumber air minum yang bersih.
Akan tetapi, sebuah fakta yang mengejutkan, dari 5 rumah tangga di kabupaten Empat Lawang paling banyak 1 rumah tangga yang telah menggunakan sumber air minum yang bersih dalam kehidupan sehari-hari.
Dampaknya, di tahun 2019, hampir separuh, tepatnya 40,41 persen rumah tangga di Kabupaten Empat Lawang mengalami keluhan kesehatan, bahkan persentase adanya keluhan kesehatan tertinggi di wilayah Sumsel, serta angka kesakitan tertinggi di Sumsel yaitu sebesar 20,49 persen.
Data pendukung tersebut menegaskan UHH terendah bayi di Sumsel saat lahir tercatat di Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2019 yaitu hanya mencapai 64,81 tahun.
Sebaliknya, di tahun yang sama, Kota Palembang merupakan daerah dengan UHH bayi saat lahir tertinggi di Sumsel yang memiliki harapan hidup hingga 70,54 tahun.
Dimensi kedua pembentuk IPM adalah pengetahuan, yang di bentuk oleh dua indikator yaitu Harapan Lama sekolah (HLS) dan Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas.
Peningkatan HLS di Sumsel menjadi sinyal positif yang berarti semakin banyak penduduk yang bersekolah. HLS di Sumsel mencapai 12,39 tahun.
Hal tersebut berarti anak-anak yang pada tahun 2019 berusia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,39 tahun atau berpeluang untuk menamatkan pendidikan sampai dengan lulus SMA atau Diploma I.
Sementara itu, RLS penduduk usia 25 tahun ke atas di Sumsel mencapai 8,18 tahun.
Angka tersebut mengindikasikan banyak penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,18 tahun atau setara menyelesaikan pendidikan hingga kelas VIII ( setingkat SMP kelas 2).
Menurut catatan BPS dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019, kedua pengukuran indikator tersebut sejalan dengan data mengenai penduduk Sumsel di tahun 2019.
Hampir seratus persen penduduk di Sumsel telah melek huruf, namun separuh penduduk Sumsel tepatnya 49,59 persen hanya memiliki ijasah SD dan SMP.
Mirisnya lagi, pada tahun 2019, dari 6 penduduk Sumsel setidaknya ditemukan 1 penduduk yang tidak memiliki ijasah.
Hal demikianlah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah khususnya di bidang pendidikan.
Dari Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Murni (APM), hanya pada kelompok usia 7-12 dan tingkat pendidikan SD yang secara rata-rata realisasinya mendekati 100 persen, namun untuk tingkat sekolah lanjutan hanya kota Palembang yang nilai APM nya yang mendekati 100 persen.
Sedangkan untuk kabupaten lainnya, realisasi APM masih cukup jauh dari 100 persen.
Di daerah perkotaan, khususnya kota Palembang, hampir sebagian besar sekolah menawarkan pelayanan pendidikan dengan kualitas prima karena dipandu oleh tenaga terdidik dengan jumlah yang cukup banyak.
Menjadi impian bagi anak-anak di daerah atau kabupaten lainnya untuk mendapatkan peluang yang sama untuk mengenyam pendidikan dengan kualitas sekolah atau tenaga pendidikan yang terdidik.
Dimensi terakhir pembentuk IPM adalah standar hidup layak.
Patut digarisbawahi bahwa keterbatasan kemampuan ekonomi bukanlah faktor kunci penyebab rendahnya pencapaian modal manusia.
Pada tahun 2019 masyarakat Sumsel memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar 10,937 juta per tahun.
Selama sembilan tahun terakhir pengeluaran per kapita masyarakat meningkat 2,8 persen per tahun.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, Sumsel masih berada di peringkat 23 dalam beberapa tahun terakhir ini.
Tren positif yang mampu mengupgrade status pembangunan manusia Sumsel di tahun 2019. Status pembangunan pada kategori tinggi merupakan hasil sinergitas yang terbangun oleh seluruh pihak.
Namun, jika dilihat secara menyeluruh, pencapaian IPM pada kabupaten/kota cukup bervariasi. IPM terendah di Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar 64,32 dan IPM tertinggi di Kota Palembang sebesar 78,44.
Ketersediaan fasilitas umum dan akses menuju fasilitas yang lengkap di Kota Palembang dengan UHH tertinggi yaitu sebesar 70,54 tahun, HLS mencapai 14,40 tahun atau berpeluang untuk menamatkan pendidikan sampai dengan Diploma II atau Diploma III, serta RLS 1penduduk usia 25 tahun ke atas 10,52 tahun.
Angka tersebut mengindikasikan bahwa banyak penduduk usia 25 tahun ke atas di Kota Palembang secara rata-rata telah menyelesaikan pendidikan hingga kelas X atau kelas XI, (SMA kelas 1 atau kelas 2).
Selain Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kota Lubuk Linggau merupakan daerah tingkat II dengan status IPM tinggi, sedangkan kabupaten lainnya berada pada status sedang.
Empat belas daerah tingkat dua lainnya tentu saja memerlukan perhatian lebih, mengenai pembangunan manusia.
Untuk mendongkrak kualitas manusia dari sisi dimensi pertama, pemerintah perlu memprioritaskan aksi khususnya secara masif di seluruh wilayah Sumsel seperti program pengentasan isu stunting, pemberian imunisasi dasar, hingga kesempatan masyarakat dalam memanfaatkan sumber air minum yang bersih serta layak.
Kemudian, untuk menaikkan UHH diperlukan fasilitas kesehatan dan fasilitas kehidupan yang layak dari pemerintah setempat serta kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan tertib sehingga kualitas hidup yang baik tentunya akan mampu mengontrol UHH yang lebih baik.
Akan tetapi, dengan adanyan Kejadian Luar Biasa, Pandemi COVID-19 yang secara masif terjadi sejak akhir 2019 hingga saat ini.
Tentunya memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap usia harapan hidup bayi yang akan lahir di tahun 2020.
Dengan demikian, menjadi pekerjaan rumah yang serta bagi pemerintah dan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan hingga pandemi ini berakhir.
Demikian pula, jika berbicara tentang dimensi pendidikan, begitu banyak hal yang perlu dibenahi agar angka HLS dan RLS meningkat pada angka yang tinggi di tahun-tahun selanjutnya.
Harus ada kesempatan yang sama bagi masyarakat kecil untuk bisa mengecap pendidikan.
Faktor-faktor seperti jumlah sekolah dari SD hingga perguruan tinggi di setiap kabupaten yang belum merata; jumlah guru yang mengajar di sekolah baik di sekolah swasta dan negeri juga perlu diadakan pemerataan di setiap daerah.
Dengan pemerataan fasilitas tersebut, khususnya di bidang pendidikan diharapkan memperkecil disparitas antar daerah.
Adanya aturan Study From Home (SFH) per Maret 2020 juga mengubah pola belajar dan kebiasaan belajar para murid.
Karena kini, murid serta wali murid dituntut belajar mandiri secara daring baik pelajaran yang disiapkan dari sekolah serta melalui siaran televisi.
Sementara, merujuk data BPS, dalam catatan dari SUSENAS Maret 2019, 75,70 persen penduduk Sumsel baik di perkotaan maupun di pedesaan dalam 3 bualan terakhir telah menggunakan telpon selular (hp).
Mirisnya, hanya 52,83 persen penduduk di perkotaan dan hanya sebesar 29,36 persen yang pernah mengakses internet selama 3 bulan terakhir.
Kenyataan tersebut tentunya mengungkap adanya kesulitan bagi murid ataupun wali murid yang selama masa pandemic untuk belajar mandiri secara daring.
Ketersediaan gadget yang belum merata bagi semua murid.
Sudah sepatutnya menjadi pertimbangan sekolah dalam merelokasokan anggaran BOS yang biasanya doginakan dalam kegiatan ajar mengajar beralih menjadi pembelian gadget yang dapat dipinjamkan kepada siswa yang tidak mampu.
Tentunya tidak serta merta gadget tersebut diserahkan mutlak kepada mirid, harus ada kebijakan atau peraruran seperti waktu peminjaman serta pertanggungjawaban orangtua untuk ikut aktif mengawasi anak saat menggunakan gadget dan penyimpanannya agar menghindari resikon tinggi penyalahgunaan gadget.
Permasalahan lainnya adalah timbulnya biaya tambahan yang ditanggung wali murid yang disebabkan harus menyediakan paket internet.
Permasalahan ini sudah disadari sejak diterapkan kebiajakan sekolah secara daring.
Menteri Pendidikan merangkul sejumlah provider untuk menyediakan paket internet murah. Executive Vice Presiden Telkomsel West Area, Gilang Prasetya yang pertama menyambut usulan tersebut dan berupaya untuk menyediakan pembagain kuota gratis agar membantu para siswa dalam proses belajar secara daring.
Selain kedua permasalahan di atas, masih ada siswa yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau sinyal.
Keadaan ini memaksa para guru untuk rela mengunjungi para siswa atau home visit.
Sejumlah murid yang rumahnya berdekatan dikumpulkan, dan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk belajar bersama.
Kekhawatiran akan resiko tinggi dikarenakan perkumpulan massa, menjadikan alternatif belajar di rumah secara manual dan mandiri menjadi alternatif terakhir.
Dengan memberi materi dan tugas per minggu kepada siswa kemudian dikumpulkan di pekan selanjutnya adalah alternatif mayoritas yang diterapkan di beberapa sekolah di Sumsel.
Dari semuan permasalahan dan solusi yang di atas, baik siswa ataupun para guru mengalami kesulitan yang luar biasa dalam menyelesaiakan materi yang telah disepakatin dalam kurikulum.
Sudah sepatutnya, ada sebuah kebijakam yang melahirkan kurikulum tersendiri yang tidak memberatkan baik bagi murid, wali murid, ataupun pihak sekolah.
Pendidikan merupakan anak tangga yang dianggap mampu meningkatkan produktivitas dan inovasi serta dipercaya mampu meningkatkan derajat hidup manusia.
Dengan demikian, pemerintah hendaknya lebih terfokus memperbaiki sistem pendidikan, terutama vokasi agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.
Perlu koordinasi bersama, tidak hanya membebankan pada pemerintah setempat, tapi seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah daerah ataupun masyarakat untuk bersama meningkatkan kualitas kehidupan manusia di masa pandemik ataupun di tahun-tahun selanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/decy1-bps.jpg)